Gayo Lues (pewarta.co) – Kepala Dinas Komunikasi dan Persandian Kabupaten Gayo Lues Said Idris Wintareza, memantau penerapan perdana aplikasi ‘PeduliLindungi’ di lingkungan Kantor Diskominfo Gayo Lues, Selasa, (2/11/2021).
Barcode aplikasi ‘PeduliLindungi’ dipasang di pintu masuk utama Kantor Diskominfo Gayo Lues dalam lingkungan kantor tersebut.
Di pintu utama, sejumlah ASN Diskominfo Gayo Lues melakukan scan barcode perdana aplikasi ‘PeduliLindungi’ sebelum memasuki kantor.
Kadis Kominfo Said Idris Wintareza menegaskan penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk kantor Diskominfo Gayo Lues diharapkan dapat meminimalisir terjadinya penularan Covid-19 klaster perkantoran. Mereka yang belum melaksanakan vaksinasi tidak diizinkan memasuki ruangan perkantoran, kecuali ada surat resmi dari dokter yang menerangkan jika yang bersangkutan belum bisa menjalani vaksin,” kata Said Idris
Penerapan QR code aplikasi PeduliLindungi tersebut untuk membantu meningkatkan partisipasi masyarakat guna melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi. Sehingga sangat membantu memperkuat pelaksanaan 3T, ujarnya.
“QR code aplikasi PeduliLindungi sudah mulai dari (02/11/2021) Jadi aplikasi Peduli Lindungi berlaku untuk seluruh personel Diskominfo dan masyarakat yang hendak masuk ke Kantor Diskominfo,” ungkap Said Idris.
Dia juga mengatakan, penerapan QR code pada aplikasi PeduliLindungi ini sebagai salah satu upaya penurunan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gayo Lues.
“Masyarakat yang belum divaksin kami imbau untuk segera divaksin, dan masyarakat yang datang ke Diskominfo Gayo Lues diimbau sudah men-download aplikasi PeduliLindungi. Bagi mereka yang tidak memiliki bukan berarti tidak boleh masuk ke Diskominfo, tapi harus membawa kartu vaksin 1 atau 2. Kalau yang belum vaksin prioritas ketiga, tetap menggunakan masker,” jelasnya. (red)