Kediri (pewarta.co) – Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf M. Dariyanto kembali menggelar kunjungan kerjanya ke Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Kamis, 21 Januari 2021.
Setibanya di Kediri, orang nomor satu di wilayah teritorial Korem 082/CPYJ itu langsung bergegas menuju Desa Sugih Waras, Kecamatan Ngancar, tepatnya di Makoramil Ngancar.
Di lokasi tersebut, ia menegaskan jika peninjauan yang dilakukan oleh dirinya itu meliputi peninjauan fisik, non fisik hingga berupa administrasi.
“Kami tidak ingin tanah TNI-AD disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertangung jawab hanya untuk kepentingan pribadi maupun golongan,” ungkapnya.
Pengecekan itu, kata dia, sengaja dilakukan atas perintah dari Komando Atas terkait adanya dugaan maupun indikasi aset tanah milik TNI-AD yang saat ini digunakan maupun dimanfaatkan tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Pimpinan TNI-AD berkomitmen untuk menertibkan tanah-tanah milik negara yang saat ini masih dalam sengketa. Kami (TNI-AD, red) akan mengambil langkah tegas apabila ada oknum masyarakat yang berusaha untuk memiliki aset tanah milik TNI-AD,” tegasnya. “Perbuatan itu, masuk dalam kategori melawan hukum,” imbuh Kolonel Dariyanto. (red)