Serang (Pewarta.co)-Rumah merupakan kebutuhan dasar dalam melaksanakan peran sosial bagi anggota keluarga, Fakir miskin pun memerlukan rumah yang layak dan nyaman.
Hal ini membawa implikasi pada kebijakan sosial melalui Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial.
Al Jery Hermawan(24), Kp Tanjakan RT 002 RW 01 Desa Leuwilimus Kecamatan Cikande Kabupaten Serang-Banten, Senin (21/12/2020) Ketika disambangi awak media menceritakan pernah mengajukan program RUTILAHU di tahun anggaran 2020.
Jery Hermawan juga mengatakan ia sudah mengajukan permohonan bantuan.
“Saya sudah mengajukan waktu itu ke pak RT Holid, saya minta bantuan kepada pemerintah supaya bisa membantu saya dan sekeluarga dalam programnya rumah layak huni. Namun sampai saat ini belum juga terwujud. Saya bekerja di PT Advance yang ada dikawasan pancatama dengan status karyawan harian dengan gaji perhari 75000.(tujuh puluh lima ribu rupiah), sedang masa trening 3bulan, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari saya juga kesulitan, saya mempunyai seorang balita, Harapan saya ingin segera mungkin rumah saya mendapatkan bantuan,” ucap Jery dengan penuh harap.
Holid selaku ketua RT 002/01 mengatakan memang benar dirinya sudah mengajukan, bahkan dari desa sudah ketingkat atas.
“Untuk pengajuan di RT saya ada 3 orang, salah satunya Jery yang saya ajukan sekitar mulainya wabah Covid-19, sekitar 6 bulan terakhir. Saya juga ga tega melihat kondisi rumah jery, di.mana kalau musim hujan gini, rumahnya pasti kebocoran,” tutupnya.
Rasmidi selaku staf desa Leuwilimus mengatakan, memang benar berkas pengajuan rutilahu dari RT 002/01 sudah kami serahkan kebagian Kesos kecamatan bapak Agus Salim, sampai sekrang belum ada khabar baiknya.” Kata Rasmidi.
“Bahkan kami juga sudah mengajukan 13 rumah tidak layak huni ketingkat kabupaten Serang,” tutupnya. (AVID)