Jakarta (pewarta.co) – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis akan menaikkan pangkat 7 Kapolda yang masih bintang satu (Brigjen) menjadi bintang dua (Irjen). Kenaikan tersebut sejalan dengan kenaikan status 7 Polda dari tipe B menjadi tipe A.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengemukakan bahwa ketujuh Polda tersebut dinaikkan statusnya karena dinilai sudah melewati berbagai proses pertimbangan. Pertimbangan yang dimaksud antara lain adalah luas wilayah hingga tingkat kriminalitas yang tinggi sehingga dibutuhkan keamanan yang lebih kuat lagi.
Argo mengatakan kenaikan tipe Polda itu sudah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo melalui surat bernomor: B/7821/XII/OTL.1.1.3/2019 ter tanggal 31 Desember 2019.
“Rencananya, tanggal 22 April nanti Pak Kapolri akan menaikkan tipologi 7 Polda tersebut,” kata Argo, Kamis, 16 April 2020.
Dia menjelaskan ketujuh Polda yang naik tipe itu adalah Polda Sulawesi Tenggara, Polda Sulawesi Barat, Polda Kalimantan Utara, Polda Kepulauan Bangka Belitung, Polda Gorontalo, Polda Maluku Utara dan Polda Papua Barat.
Menurutnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis secara resmi akan menaikkan tipe ketujuh Polda tersebut pada 22 April nanti sesuai Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1189/IV/OTL.1.1.3/ 2020 yang telah ditandatangani oleh Asrena Kapolri Irjen Polisi Hendro Sugiatno.
“Beberapa indikator semuanya sudah menjadi bahan pertimbangan ya sesuai dengan kondisi,” ungkapnya. (Ded/red)