Bogor (Pewarta.co)- Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pemotongan uang dan penerimaan gratifikasi yang dilakukan abangnya Bupati Bogor periode 2008-2014 Rachmat Yasin.
Rachmat Yasin yang diduga menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor serta menerima gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektar di Jonggol, Kabupaten Bogor dan Toyota Vellfire senilai Rp 825 juta.
Dalam kegiatan tangkap tangan itu, KPK menangkap Bupati Bogor Ade Yasin yang merupakan adek dari Rachmat Yasin serta beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
“Benar, tadi malam sampai pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Rabu (27/4/2022) kemarin.
“Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat, dan pihak terkait lainnya,” ucap dia.
Ali mengatakan, operasi tangkap tangan itu dilakukan sejak Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu pagi.
“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” ucap Ali.
KPK, lanjut Ali, masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dalam waktu 1×24 jam.
Profil Bupati Bogor Ade Yasin
Dikutip dari laman bhayangkari.or.id, Ade Yasin yang lahir pada 29 Mei 1968 ini merupakan istri dari seorang polisi.
Ia menikah dengan Aiptu H Yanwar Permadi yang bertugas di Polres Bogor. Pasangan ini dikaruniai dua orang anak.
Sebelum terjun ke dunia politik, Ade Yasin berprofesi sebagai pengacara yang membela masyarakat tidak mampu dan termarginalkan selama 11 tahun.
Ade terjun ke dunia politik tahun 2008 melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (red/net/red)