Medan (pewarta.co) – Tim gabungan Polrestabes Medan serta jajaran bergabung dengan BKO Sat Brimob Polda Sumut dan BKO Satpol PP Kota Medan menggrebek Key Garden di Jalan Sei Petani Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Sebab, Key Garden disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba, judi dadu dan mesin jackpot, Sabtu (20/8/2022).
Penggerebekan ini dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasie Humas, Kompol Riama Siahaan, Minggu (21/8/2022).
Dikatakannya, setibanya di lokasi, tim gabungan melakukan penyisiran di sepanjang lokasi. “Tim tidak menemukan aktifitas apapun, lokasi dalam keadaan kosong dan tidak ada aktifitas,” kata Riama.
Kemudian, sambung Riama, tim mewawancara para pedagang setempat untuk mendapatkan informasi terkait kegiatan di seputaran lokasi.
“Setelah melakukan wawancara, tim melakukan penggeledahan untuk menemukan barang bukti, dilanjutkan dengan penggusuran lokalisasi tersebut,” papar Riama.
Sejumlah barang bukti yang ditemukan dilokasi diamankan ke Mako Polrestabes Medan untuk proses lebih lanjut. Hingga kini, Key Garden dipasang garis polisi (Police Line) oleh tim gabungan Polrestabes Medan, guna melakukan proses hukum lebih lanjut. (Dedi)