Medan (Pewarta.co) – Kasus penyebaran Covid-19 di Kota Medan terus meningkat, pemerintah juga lagi gencar-gencarnya melawan pandemi Covid-19, salah satunya dengan membuat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Namun sayangnya, masih banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan tersebut, seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas (5 M).
Salah satunya pedagang roti keliling yang terjaring razia saat petugas gabungan dari Polsek Patumbak, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kesehatan, dan Kecamatan melaksanakan sosialisasi terkait PPKM darurat di depan Taman Riviere, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (12/7/2021).
Dalam pengakuannya, ia telah membuang masker yang ia gunakan sebelumnya dikarenakan basah kena hujan. Namun, apapun alasan pedagang tersebut, para petugas tetap memberikan sanksi berupa ‘push up’.
Mirisnya lagi, dalam sosialisasi PPKM darurat itu, salah satu pria yang berusia 24 tahun juga tertangkap tidak menggunakan masker dan juga diberi hukuman untuk menyanyikan lagu Pancasila. Lucunya, pria berambut cepak itu tidak menghafal lagu tersebut.
“Ini juga merupakan kegiatan sosialisasi kita dalam PPKM darurat,” tutur Plt Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti. (Ded/rel)