Medan (pewarta.co) – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota meringkus tiga orang pelaku tindak pidana pencurian di kawasan Jalan Pemuda depan showrom Honda, Rabu, 17 Juni 2020 lalu.
Informasi dikepolisian mengatakan ketiga pelaku adalah Muhammad Julkipli (43) warga Jalan Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Kecamatan Helvetia Medan, Budianto Sihombing (41) warga Jalan Pandan Terminal Sibolga, dan Zikri (27) warga KP Bayen, Kecamatan Biren Bayen, Aceh Timur.
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin mengatakan, tersangka diamankan berdasarkan pengaduan dan laporan korban Delian Efendi (53) (PNS) warga Jalan Taduan, Gang Langgar Medan dan Beri Siregar.
“Tertangkapnya ketiga pelaku ini berdasarkan adanya informasi dari warga yang mengatakan ada pelaku pencurian kabel di kawasan Jalan Pemuda Medan,” kata Iptu Ainul Yaqin.
Mendapat informasi tersebut pihak kita langsung ke TKP dan mengamankan pelaku ke Polsek Medan kota. Atas kejadian tersebut, tersangka beserta barang bukti diboyong menuju mako Polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang disita berupa 300 meter kabel telkom. Guna proses hukum lanjut ketiga tersangka dijebloskan kedalam Sel tahanan Polsek Medan Kota.(Dedi)