• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 18 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Reskrim Polsek Medan Kota Amankan Pencuri Handphone

Reskrim Polsek Medan Kota Amankan Pencuri Handphone

by bobsinabo
Senin, 13 Januari 2020
in Medan
122
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Unit Reskrim Polsek Medan Kota, mengamankan seorang pencuri handphone di Rumah Makan Zam-zam, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Kamis, 9 Januari 2020.

Pelaku Vijai Manik (26) warga Jalan Armada, Kelurahan Teladan Barat ini diamankan karena mencuri handphone Oppo F7 milik korban Martin Marganda Sirait (24) penduduk Jalan Turi, Medan

bacajuga

Workshop Fotografi: Dibalik Foto Jurnalistik Juara

Jelang Munas JMSI ke 2, Rianto  ajak Pemilik Media Naik Kelas

Pemenang Kompetisi Logo HUT Ke-435 Kota Medan Diumumkan

“Pelaku diamankan di Warnet Gurning Gang Jaya I Kelurahan Teladan Barat. Sebelumnya, pelaku mencuri handphone milik korbannya di salah satu warnet di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin, 15 Juli 2019 lalu,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan, Iptu M Ainul Yaqin SIK, Senin (13/1/2020).

Dikatakan Kanit Reskrim, kala itu korban sedang makan di rumah makan zam-zam dan melihat pelaku yang mengambil handphonenya datang ke rumah makan tersebut.

“Korban pun kemudian berkoordinasi dengan Polsek Medan Kota yang sebelumnya telah membuat laporan pengaduan. Petugas yang menerima info dari korban langsung meluncur ke rumah makan zam-zam tersebut dan berhasil mengamankan pelaku,” urai Iptu Ainul Yaqin.

Selanjutnya, sambung Kanit Reskrim, pelaku kemudian diboyong ke Mapolsek Medan Kota, guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kepada petugas, pelaku mengakui telah mencuri handphone milik korban yang sudah dijual kepada seorang pria inisial D seharga Rp800 ribu yang hasil penjualan handphone itu digunakan pelaku untuk keperluan sehari-hari,” terang Iptu Ainul Yaqin.

Dari pelaku, tambah Kanit Reskrim, petugas berhasil menyita barang bukti baju yang diduga dari hasil penjualan handphone korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian satu unit handphone merek Oppo F7,l warna hitam diperkirakan kerugian Rp4.000.000.

“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkas Iptu M Ainul Yaqin SIK. (Dedi)

Previous Post

Dua Pria Di Paluta Saling Bacok, Satu Tewas Dan Satu Kritis

Next Post

TP-PKK Provsu Evaluasi Desa Binaan PKK-KKBPK Kesehatan Tapsel

Related Posts

Workshop Fotografi: Dibalik Foto Jurnalistik Juara
Medan

Workshop Fotografi: Dibalik Foto Jurnalistik Juara

Rabu, 18 Juni 2025
Jelang Munas JMSI ke 2, Rianto  ajak Pemilik Media Naik Kelas
Medan

Jelang Munas JMSI ke 2, Rianto  ajak Pemilik Media Naik Kelas

Rabu, 18 Juni 2025
Pemenang Kompetisi Logo HUT Ke-435 Kota Medan Diumumkan
Medan

Pemenang Kompetisi Logo HUT Ke-435 Kota Medan Diumumkan

Selasa, 17 Juni 2025
Masalah Kekurangan Dokter dan Perawat di Pirngadi,  Zakiyuddin Tegaskan Perlunya Koordinasi Lintas Sektor
Medan

Masalah Kekurangan Dokter dan Perawat di Pirngadi, Zakiyuddin Tegaskan Perlunya Koordinasi Lintas Sektor

Selasa, 17 Juni 2025
‘Penumpang Gelap’ di Masjid Muslimin HM Jhoni Diperintahkan Kosongkan Gudang
Medan

‘Penumpang Gelap’ di Masjid Muslimin HM Jhoni Diperintahkan Kosongkan Gudang

Selasa, 17 Juni 2025
OJK Genjot Literasi Keuangan Syariah di Pesantren Tertua Sumut
Medan

OJK Genjot Literasi Keuangan Syariah di Pesantren Tertua Sumut

Selasa, 17 Juni 2025

Warta Populer

  • Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Tapsel Amankan Seorang ASN dari Ruangan Karaoke

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penumpang Gelap’ di Masjid Muslimin HM Jhoni Diperintahkan Kosongkan Gudang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani