• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 16 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Reskrim Polsek Medan Kota Amankan Pencuri Handphone

Reskrim Polsek Medan Kota Amankan Pencuri Handphone

by bobsinabo
Senin, 13 Januari 2020
in Medan
122
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Unit Reskrim Polsek Medan Kota, mengamankan seorang pencuri handphone di Rumah Makan Zam-zam, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Kamis, 9 Januari 2020.

Pelaku Vijai Manik (26) warga Jalan Armada, Kelurahan Teladan Barat ini diamankan karena mencuri handphone Oppo F7 milik korban Martin Marganda Sirait (24) penduduk Jalan Turi, Medan

bacajuga

Mandi di Sungai, 2 Siswi SMP di Simalungun Meninggal Dunia

Antipasi 3C, Polsek Medan Kota Gelar Patroli

Polsek Medan Kota Buru Dua Pelaku Curanmor di Minimarket

“Pelaku diamankan di Warnet Gurning Gang Jaya I Kelurahan Teladan Barat. Sebelumnya, pelaku mencuri handphone milik korbannya di salah satu warnet di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin, 15 Juli 2019 lalu,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan, Iptu M Ainul Yaqin SIK, Senin (13/1/2020).

Dikatakan Kanit Reskrim, kala itu korban sedang makan di rumah makan zam-zam dan melihat pelaku yang mengambil handphonenya datang ke rumah makan tersebut.

“Korban pun kemudian berkoordinasi dengan Polsek Medan Kota yang sebelumnya telah membuat laporan pengaduan. Petugas yang menerima info dari korban langsung meluncur ke rumah makan zam-zam tersebut dan berhasil mengamankan pelaku,” urai Iptu Ainul Yaqin.

Selanjutnya, sambung Kanit Reskrim, pelaku kemudian diboyong ke Mapolsek Medan Kota, guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kepada petugas, pelaku mengakui telah mencuri handphone milik korban yang sudah dijual kepada seorang pria inisial D seharga Rp800 ribu yang hasil penjualan handphone itu digunakan pelaku untuk keperluan sehari-hari,” terang Iptu Ainul Yaqin.

Dari pelaku, tambah Kanit Reskrim, petugas berhasil menyita barang bukti baju yang diduga dari hasil penjualan handphone korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian satu unit handphone merek Oppo F7,l warna hitam diperkirakan kerugian Rp4.000.000.

“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkas Iptu M Ainul Yaqin SIK. (Dedi)

Related Posts

Gubernur bersama Ombudsman Sumut Bahas Pelayanan Publik
Medan

Gubernur bersama Ombudsman Sumut Bahas Pelayanan Publik

Selasa, 15 Juli 2025
Rico Waas Bangun Platform CRM Berteknologi AI dalam Merespon Laporan Masyarakat
Medan

Rico Waas Bangun Platform CRM Berteknologi AI dalam Merespon Laporan Masyarakat

Selasa, 15 Juli 2025
GSI 2025 Piala Wali Kota Medan Dibuka, Rico Waas: Ajang untuk Melahirkan Atlet Muda Berprestasi Kebanggaan Indonesia
Medan

GSI 2025 Piala Wali Kota Medan Dibuka, Rico Waas: Ajang untuk Melahirkan Atlet Muda Berprestasi Kebanggaan Indonesia

Selasa, 15 Juli 2025
Mahasiswa UDA Demo Minta HNK Kembalikan Uang Kuliah
Medan

Mahasiswa UDA Demo Minta HNK Kembalikan Uang Kuliah

Selasa, 15 Juli 2025
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Operasi Patuh Lancang Kuning dan Keselamatan Berlalu Lintas di MTS Darul Falah Salo
Medan

Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Operasi Patuh Lancang Kuning dan Keselamatan Berlalu Lintas di MTS Darul Falah Salo

Selasa, 15 Juli 2025
Lapas Pekanbaru Ikuti Pengarahan Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual
Medan

Lapas Pekanbaru Ikuti Pengarahan Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual

Selasa, 15 Juli 2025

Warta Populer

  • Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersama HMJ Ekonomi dan Teknik UTND, Ilham Bergerak di Hari Penuh Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Kasus Eks Pasar Kisaran Dinilai Lamban, Advokat Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani