Medan (Pewarta.co)-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diberlakukan sejak 12 Juli 2021 di Medan akhirnya membuat para sopir angkot harus gigit jari karena pendapatannya menurun drastis.
Adanya penyekatan PPKM Darurat sejumlah jalan di Kota Medan yang membuat mereka tak lagi bisa melayani penumpang.
Aang, sopir angkot KPUM Trayek 51 jurusan Jalan Denai menuju Olimpia Medan kepada wartawan, Senin (2/8/2021) mengaku, penumpang sangat berkurang, terjadi penurunan penumpang sebanyak 50%.
“Menurun banyak, karena orang kerja tidak ada, siapa yang mau naik angkot, berkurang sampai 50%,” ucap Aang.
Kata dia, jika penumpang tidak ada otomatis pendapatan pun tidak ada, para sopir angkot berharap PPKM tidak diperpanjang, karena PPKM adanya pembatasan untuk orang yang bekerja di Kota Medan.
“Harapannya jangan lagi diperpanjang. Menderita kami, semoga Covid – 19 ini cepat berlalu, tandasnya. (red)