Medan (Pewarta.co)-Personel Unit Reskrim Polsek Percut mengecek lokasi diduga tempat praktik perjudian di Komplek MMTC, Jalan Williem Iskandar Medan.
Hal itu dilakukan menindaklanjuti laporan warga tentang adanya lokasi perjudian jenis tembak ikan di Komplek MMTC, Selasa, (19/4/2022).
Setibanya di lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian tidak ditemukan adanya aktivitas/kegiatan perjudian mesin tembak ikan, lokasi yang dimaksud sudah tutup dan digembok dari luar, lampu dalam keadaan padam serta hanya ada pedagang yang berjualan di depan ruko tersebut.
Pada hari Rabu 20 April 2022 Pukul 05.30 & 08.00 Wib Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan kembali melakukan pemantauan mengecek lokasi namun masih dalam keadaan tertutup dan tergembok.
Apabila di lokasi ditemukan kegiatan perjudian kembali akan dilakukan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M. Agustiawan ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/4/2022), membenarkan pengecekan lokasi judi tersebut (red)