Medan, pewarta.co
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area Polrestabes Medan menggelar giat rutin Apel Patroli antisipasi 3 C (Curat, Curas dan Curanmor) Penyakit Masyarakat (Pekat) serta penindakan penyalahgunaan narkoba juga mengantisipasi Omicron, Sabtu (12/2/2022) malam pukul 00.00 Wib.
Giat apel Patroli langsung dipimpin Kapolsek Medan Area, Kompol Sawangin Manurung SH yang dihadiri Kanit Reskrim, Philip A Purba SH MH, Panit I Reskrim, Iptu Surya Pelor, Panit II Reskrim, Iptu Roba Tarigan dan personil piket 7 Polsek Medan Area.
Kapolsek Medan Area Kompol, Sawangin, SH menghimbau agar personil piket yang bertugas lebih mengutamakan kenyamanan, ketertiban dalam cipta kondisi kondusif kamtibmas di wilayah hukum Polsek Medan Area.
“Utamakan rasa aman, nyaman dalam memberikan pelayanan terbaik Polri kepada masyarakat dalam Cipta Kondisi Kondusif Kamtibmas,” ujar Kompol Sawangin.
Lanjut Kapolsek, dengan kondisi situasi pandemi dalam penyebaran virus Covid-19 dan mengantisipasi Omicron meluas di wilkum Polsek Medan Area, Kompol Sawangin menegaskan seluruh personil agar memberikan himbauan penerangan terhadap warga yang sedang berkerumun.
“Berikan himbauan penerangan kepada warga masyarakat yang ditemui masih ada berkumpul/berkerumun dengan santun agar membubarkan diri dengan tertib. Dan apabila dalam pelaksanaan giat patroli secara mobile ada ditemukan hal yang mencurigakan agar dilakukan pemeriksaan,” terang Kompol Sawangin.
Sementara, Kanit Reskrim AKP Philip A Purba diwakilkan Panit I Reskrim, Iptu Surya Pelor menegaskan agar pelaksanaan giat seluruh personil untuk bersama sama melaksanakan tugas dengan kompak sesuai tupoksi Polri sebagai, Pelayan, Pelindung dan Pengayom masyarakat.
Dari amatan wartawan, usai pelaksanaan Apel, personil yang bertugas membubarkan diri dan melanjutkan patroli/mobile.(red)