• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 16 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polsek Delitua Ringkus Pengungsi Myanmar Pelaku Penikaman

Polsek Delitua Ringkus Pengungsi Myanmar Pelaku Penikaman

by NiahLubis
Minggu, 19 Maret 2017
in Hukum, Medan
17
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co)

Personil Unit Reserse Kriminal Polsekta Delitua berhasil mengamankan seorang pengungsi asal Myanmar. Pasalnya, ia mengamuk dan menikam dua orang pengunjung hotel di Medan. Akibatnya, kedua korban yang juga sesama pengungsi dari negara yang sama mengalami luka akibat tikaman gunting.

bacajuga

Perdagangan Karbon Indonesia Menggeliat, Nilai Transaksi Tembus Rp78 Miliar

UU PPSK jadi Landasan, OJK Mantapkan Regulasi Perdagangan Karbon

OJK Luncurkan Panduan Perdagangan Karbon

Informasi dihimpun, Minggu (19/3/2017), peristiwa bermula saat pelaku Abdul Nabi (25), tinggal di kamar F 0002 Hotel Pelangi, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, sedang bertengkar dengan istrinya, Farben Akter.

Kedua korban, Zakarea (17) dan Moh Elyas (44) yang juga merupakan pengungsi Myanmar bermaksud melerai pertengkaran itu. Naas, keduanya malah ditikam pelaku dengan menggunakan gunting. “Jadi, kedua korban bermaksud melerai pertengkaran antara pelaku dan istrinya. Tidak terima, pelaku langsung menikam kedua korban,” kata Kapolsekta Delitua, Kompol Wira Prayatnya SIK.

Kapolsekta menerangkan, usai menikam rekannya sesama pengungsi, pelaku langsung kabur dengan memanjat tembok hotel. “Setelah menikam kedua korban, pelaku kabur melalui tembok hotel. Sedangkan kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit Mitra Sejati guna mendapatkan perwatan medis akibat luka tikaman,” terang Kapolsekta.

Selain itu, Wira menjelaskan, pihaknya yang menerima laporan terkait peristiwa itu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Jalan Jamin Ginting Medan.”Usai diringkus, pelaku langsung diboyong ke Mapolsek Delitua guna menjalani pemeriksaan,” jelas mantan Wakasat Reserse Narkotika Polrestabes Medan ini.

Sedangkan tersangka langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Delitua. Sebab, ia terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (red)

Related Posts

Gubernur bersama Ombudsman Sumut Bahas Pelayanan Publik
Medan

Gubernur bersama Ombudsman Sumut Bahas Pelayanan Publik

Selasa, 15 Juli 2025
Ayah dan Anak Positif Narkoba Kompak Aniaya Pekerja Panglong Hingga Tewas
Hukum

Ayah dan Anak Positif Narkoba Kompak Aniaya Pekerja Panglong Hingga Tewas

Selasa, 15 Juli 2025
Koruptor Dana Desa di Humbahas Divonis 2,5 Tahun Penjara
Hukum

Koruptor Dana Desa di Humbahas Divonis 2,5 Tahun Penjara

Selasa, 15 Juli 2025
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Pengedar Sabu-sabu di Suzuya Katamso
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Pengedar Sabu-sabu di Suzuya Katamso

Selasa, 15 Juli 2025
Rico Waas Bangun Platform CRM Berteknologi AI dalam Merespon Laporan Masyarakat
Medan

Rico Waas Bangun Platform CRM Berteknologi AI dalam Merespon Laporan Masyarakat

Selasa, 15 Juli 2025
Diperiksa Propam Polda Sumut, Opung Muniarty sebut Lahannya Dibeli PT DEL
Hukum

Diperiksa Propam Polda Sumut, Opung Muniarty sebut Lahannya Dibeli PT DEL

Selasa, 15 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersama HMJ Ekonomi dan Teknik UTND, Ilham Bergerak di Hari Penuh Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Kasus Eks Pasar Kisaran Dinilai Lamban, Advokat Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani