Medan (pewarta.co) – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), mengirimkan seorang pelaku ke liang kubur bernama Abnansyah.
Ini dilakukan karena sudah sangat meresahkan masyarakat serta melawan petugas dengan menyerang menggunakan parang sehingga di lakukan tindakan tegas dan terukur.
Hal ini dikatakan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus begal yang dilakukan Polres Belawan, Senin (13/1/2020) sekira pukul 15.00 WIB di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan.
Dalam kesempatan ini, Kapolda Sumut didampingi Kapolres Belawan dan pejabat utama Polda Sumut dan Kapolres Belawan, AKBP Dayan.
Polisi berhasil meringkus tersangka Abnansyah di Jalan Amal, Belawan.
Saat di bawa ke rumah sakit nyawa tersangka tidak tertolong dan meninggal dunia. Dari tangan tersangka di amankan 1 buah hp merk Samsung S7 warna biru, 1 parang gagang besi dan 1 buah pisau dengan gagang warna.
Modus yang dilakukan para tersangka terhadap korbannya yaitu dengan berpura pura minta tolong di antar karena habis di tabrak lalu saat para korban merasa kasihhan dan lengah kemudian para tersangka membegal korbannya dengan menodongkan pisau dan mengambil sepeda motor korbannya.
Kemudian kasus pengungkapan berikutnya polisi meringkus Kevin (30) yang melakukan aksinya dengan menghampiri korbannya seorang wanita lalu menodongkan pisau dan memukul korban dan langsung mengambil motor korban.
Dari tangan tersangka diamankan sepeda motor. Polisi juga melakukan tindakan tegas dan terukur di kaki tersangka karena mencoba kabur saat akan diringkus
Dalam Konferensi pers Kapolda Sumut menyampaikan akan terus menindak tegas segala bentuk pelaku kejahatan di Sumatera Utara dan meminta bantuan kepada seluruh masyarakat untuk menginformasikan kepada polisi apabila melihat atau mengetahui tindakan para pelaku kejahatan.
Kapolda Sumut juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk menduplikatkan gembok kendaraan saat akan diparkirkan atau ditinggal. (Dedi)