Medan (Pewarta.co)-Warga Jalan Puri Gang Kalimun, Medan Area mendesak petugas PLN agar segera memindahkan tiang listrik yang bisa ancaman nyawa warga karena kabel yang semrawut dan terlalu rendah.
Selain itu juga letak tiang listrik tidak representatif karena mengganggu para warga yang melintas.
“Ini sudah kita ajukan ke PLN agar tiangnya dipindah karena kabelnya terlalu rendah yang bisa mengancam nyawa orang. Apalagi ada rumah yang tengah dibangun dan banyak pekerja di sini,” kata Moses salah satu warga yang merasa terganggu dengan posisi tiang, saat ditemui Kamis (14/11/2024).
Moses mengaku ada delapan warga yang telah menyetujui perpindahan tiang karena memang cukup mengganggu.
Namun, satu warga merasa keberatan dengan alasan yang tak jelas.
Ada satu warga keberatan karena, merasa terganggu dengan lokasi perpindahan tiang listrik itu. Padahal tiangnya tidak dipasang di tanah dia, dan jauh dari halaman rumahnya.
Heran juga, sebenarnya kita semua warga yang tinggal di gang ini sudah setuju dengan membubuhkan tanda tangan sekaligus menyertakan fotokopi KTP sebagai bukti tak ada masalah kalau dipindahkan. Bahkan kepling juga udah setuju,” ujar Moses lagi.
Dirinya juga menilai pemindahan tiang yang hanya berjarak 10 meter dari lokasi awal bukanlah hal yang sulit. Apalagi tanah yang dipakai juga tanah negara bukan tanah salah satu warga yang keberatan tersebut.
“Kemarin udah datang petugas lapangan PLN, Heriadi untuk meninjau lokasi. Tapi dia gak berani memindahkannya. Gak tau alasannya kenapa,” sebut Moses.
Untuk itu Moses dan warga lainnya mendesak agar PLN segera memindahkan tiang listrik tersebut, sebelum mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
“Sebelum terjadi apa-apa kami mau ini segera dipindahkan. Jika sampai Sabtu besok belum pindah, maka kami akan bergerak ramai-ramai ke kantor PLN mendesak pimpinan agar dicopot, karena tak peduli dengan keselamatan warga,” tegasnya mengakhiri. (ayke)