Medan (Pewarta.co)-Akibat Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak, puluhan karyawan PT Sari Makmur Tunggal Mandiri yang (SMTM) menggelar aksi damai ke Kantor Gubsu di Jalan Diponegoro Medan, Selasa (17/8/2021).
Demo yang melibatkan kaum ibu sebagai karyawan ini mendapat simpatik dari warga yang melintas di depan kantor gubsu itu. Pasalnya aksi ini digelar di HUT RI ke 76 dan berlangsung tertib tanpa pengawalan ketat dari aparat.
Aksi massa kaum ibu ini seluruhnyaseluruhnya mengenakan kaos bewarna merah, membentuk barisan panjang di sepanjang trotoar depan kantor gubernur.
Salah peserta aksi, Rentiana Naibaho membacakan puisi mengenai nasib mereka yang khusus ditujukan kepada Gubsu Edy Rahmayadi.
Disebutkannya, aksi yang dilakukan sebagai upaya meminta keadilan kepada pemerintah.
Pasalnya, perusahaan tempat mereka bekerja sejak puluhan tahun, mem-PHK (pemutusan hubungan kerja) tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
“Jadi kami menuntut keadilan kepada Bapak Gubernur Edy Rahmayadi dan Presiden Jokowi agar memberi keadilan kepada kami,” kata boru Naibaho.
Menurutnya, ada 119 orang karyawan yang di PHK sepihak dan rata-rata sudah bekerja selama puluhan tahun di perusahaan itu.
Meski demikian, belum ada tanggung jawab perusahaan terhadap para karyawan yang di PHK, sesuai dengan Undang Undang Ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.
“Karena kami mempunyai hak sesuai Undang Undang Ketenagakerjaan yang bekum diberikan perusahaan. Sampai sekarang kami masih menunggu,” ungkapnya.
Sebelumnya, para karyawan tersebut juga sudah melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Disnaker Sumut di Jalan Asrama Medan, agar memanggil pihak perusahaan yang kini menelantarkan mereka. (red)