Hamparan Perak (pewarta.co) – Bocah 6 tahun asal Hamparan Perak Maghfira Ramadhani yang mengalami disabilitas menjadi perhatian Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Anak pertama dari pasangan Hermansyah (35) dan Azizah (27) didiagnosa dokter komplikasi mulai dari pengecilan ukuran kepala, epilepsi dan gangguan lainnya.
“Saya di whatsapp pak Kabaharkam untuk ngasih bantuan untuk adik Magrifa Ramadhani”, ujar Abink saat menyerahkan bantuan berupa kursi roda, sembako dan tali asih dirumah adik Azizah Dusun I Desa Lama Kecamatan Hamparan Perak Deli Serdang Senin, (22/6/2020).
Azizah ibu Maghrifa hanya bisa menangis terharu menerima bantuan dari Kabaharkam Polri.
“Saya hanya bisa berdoa agar pak Agus dan keluarga senantiasa dilimpahi keberkahan dari Allah SWT, karena selama ini kami tidak pernah mendapat bantuan apalagi terkait anak saya”, ujar Azizah
Lanjut azizah, keluarga kecilnya saat ini tidak dapat berbuat apa-apa, karena suami bekerja sebagai buruh harian lepas dan serabutan.
“Untuk tempat tinggal sendiri kami saat ini menumpang menempati rumah kerabat yang berbaik hati karena rumahnya kosong”, ujar Azizah
Terpisah Kabaharkam Polri saat di hubungi awak media mengatakan bahwa bantuan yang diberikan merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat, apalagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.
“Kehadiran Polri membantu masyarakat jangan disalahartikan, kehadiran Polri membantu masyarakat juga merupakan representasi kehadiran negara ditengah-tengah masyarakat”, ujar Komjen Agus.
Lebih lanjut Komjen Agus mengatakan bahwa Polri akan selalu hadir ditengah-tengah masyarakat karena harkamtibmas mencakup segala aspek.
Komjen Agus juga menghimbau agar jajaran Polri di wilayah juga lebih respek dan tanggap kepada masyarakat yang membutuhkan.
Jangan sampai kelaparan dan kemiskinan menjadi penyebab timbulnya kejahatan, harus bisa kita cegah.
“Kekuatan yang dipinjamkan oleh Allah SWT gunakan sebaik-baiknya untuk membantu yang lemah”, tutup Komjen Agus. (red)