Medan (Pewarta.co)-Pengungsi Afghanistan di Kota Medan mendesak Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) melakukan proses pemukiman kembali (resettlement).
Desakan itu disampaikan para pengungsi Afganistan saat berunjuk rasa di Kantor UNHCR, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa, (10/5/2022).
Selain mendesak UNHCR untuk melakukan proses resettlement ke negara-negara ketiga terhadap warga Afganistan yang telah bermukim selama kurang lebih 10 tahun di Kota Medan, dalam aksinya, pengunjuk rasa juga meminta perhatian dunia internasional khususnya terkait kondisi mereka yang telah berada di tempat penampungan selama bertahun-tahun.
Kasi Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama Siahaan mengatakan, unjuk rasa berjalan aman dan kondusif.
“Massa pengunjuk rasa meminta beberapa hal salah satunya meminta UNHCR lalukan proses resettlement ke negara ketiga,” kata Riama (Ded/red)