Medan (Pewarta.co)-Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menilai, ada faktor kelalaian petugas jaga terkait kaburnya lima tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Cabang Rutan Kelas I Medan.
Hal itu, diungkapkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar kepada wartawan, usai meninjau langsung Rutan BNNP Cabang Rutan Kelas I Medan di Jalan Balai Pom, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (18/05/2020) sore.
“Kalau kita lihat, ada beberapa faktor penyebab kaburnya.ke 5 tahanan Minggu (16/05) kemarin. Ada faktor kelalaian dari petugas yang terjadi pada proses pengamanan,” ungkap Abyadi.
Dalam kunjungan itu, Abyadi didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan James Panggabean dan Ainul Mardiyah. Mereka diterima Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut Kombes Pol. Sempana Sitepu dan Kepala Bagian Umum BNNP Sumut, Bastian. Dari BNN Sumut, tim Ombudsman melanjutkan sidak ke tahanan BNN Lubuk Pakam.
Abyadi mengatakan untuk kasus kabur tahanan ini, harus menjadi perhatian khusus bagi pihak BNNP Sumut dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) Sumut untuk dilakukan evaluasi terkait sistem pengamanan. Agar hal serupa tidak terulang kembali.
“Kekurangan SDM cuma tiga petugas mereka. 1 petugas siang hari dan dua petugas malam hari. Saya kira itu kurang ya,” jelas Abyadi.
Abyadi juga menyoroti double tugas dijalani petugas jaga BNNP Sumut. Karena, menjaga tahanan tersebut, bukanlah merupakan tugas utama mereka. Apalagi, karena pandemi COVID-19 tahanan sudah divonis, tetap berada di rumahan tahanan tersebut dan belum dipindahkan ke Rutan atau Lapas Kemenkumham.
“Itu Cabang Rutan, harusnya petugasnya, petugas sipir dari Kemekuham. Tapi, ternyata dari mereka. Di sini yang menjaga tahanan bukan sipir, tapi penyidik dari BNN. Ini menjadi tugas tambahan. Ini menjadi evaluasi bagi Kemenkuham seluruh Indonesia untuk menjaga tahanan di BNN yang ada, terutama di Sumut. Berangkat dari kasus ini,” tandas Abyadi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut Kombes Pol. Sempana Sitepu menjelaskan untuk menjaga tahanan Narkotika itu, setiap hari hanya 3 petugas dibagi dua shiff.
“Untuk menjaga tahanan ini, ada dari Berantas, Intel, penyidik, tugas lapangan BKO dari Brimob Polda Sumut dan wastahti. Pagi yang jaga, anggota penyidik ASN, kalau malam, anggota Polri dan BKO. 24 jam dibagi dua, ya ada dua shift,” tutur Sempana.
Dari lima tahanan kabur, satu tahanan bernama Muhammad Junaidi warga Jalan Baung, Dusun Mesjid, Kelurahan Sei Buah Keras, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara itu, menyerahkan diri pada Senin (17/5).
Keempat tahanan yang masih melarikan diri, adalah Rahmat Hidayatulloh alias Muhammad Isbandi warga Perum Bukit Melati, Jalan Markopolo, Kecamatan Dapur 12, Kota Batam, Kepulauan Riau,
Kemudian, Zulfikar warga Dusun Matang Mesjid, Desa Matang Punong, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, NAD. Irwanda dan Marzuki Ahmad, warga Jalan Irigasi, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireun, Aceh.(AVID/r)