Medan, pewarta.co
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Philip A Purba SH MH diwakilkan Panit I Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Robah Tarigan SH bersama personil piket Polsek Medan Area melaksanakan kegiatan patroli rutin kamtibmas, Minggu (14/8/2022) pagi dini hari pukul 00.20 Wib.
Dari amatan wartawan, kegiatan rutin patroli yang dilakukan secara mobile dengan mengendarai kendaraan sepeda motor dan mobil patroli Beat 2 dimulai dari posko Polsek Medan Area (Kem Kem) Jln. Denai/Simpang Mandala By Pass.
Dalam pelaksanaan giat patroli (mobile), personil Polsek Medan Area menuju kearah Jln. Puri Ujung karena mendapat informasi dari masyarakat yang kabarnya resah akan keberadaan satu keluarga diduga memelihara mahluk halus (Begu Ganjang)
Setibanya dilokasi, Panit I Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Robah didampingi personil piket menemui tiga pilar, Kepling, Babinsa dan masyarakat untuk melakukan mediasi antara masyarakat dan warga yang dituding memelihara mahluk halus.
Setelah menerima keluhan dan keinginan masyarakat, oleh, Panit I Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Robah menghimbau agar tidak melakukan tindakan anarkis (main hakim sendiri). Dan, apabila permasalahan keberatan masyarakat tidak mendapat titik terang. Silahkan dirundingkan kepada aparat pemerintah setempat.
Setelah mendapat penjelasan dan arahan dari Panit I Reskrim Polsek Medan Area, akhirnya mediasi tersebut membuahkan hasil. Masyarakat menerima masukan yang disampaikan Panit I Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Robah.
Usai melakukan mediasi terhadap warga yang berselisih paham, Panit I Reskrim bersama personil kembali melanjutkan patroli (mobile) kamtibmas di wilayah hukum Polsek Medan Area.
“Hasil rembuk dan mediasi atas dugaan mahluk halus antara msyarakat Jln. Puri Ujung tethadap seorang warga, hasilnya sudah kita laporkan kepada pimpinan (Kapolsek),” ujar Panit I Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Roba.(red)