Medan (Pewarta.co)-Oknum Kepala Lingkungan (Kepling) II, Jalan Selam Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai, Andi Yusuf diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap warga.
Pasalnya, pungli yang dilakukan kepling II tersebut langsung disampaikan beberapa warga yang merasa tidak senang atas prilaku oknum tersebut.
Informasi dihimpun, Senin, (21/2/2022), kejadian berawal saat para petugas dari Pemko Medan memperbaiki salah satu dari 10 tiang listrik yang lampunya tak menyala.
Saat itu, Andi Yusuf mendatangi setiap warga agar memberikan duit sebagai uang minum para petugas PLN dari Pemko Medan tersebut walau tak ada patokan.
Padahal diketahui, pemerintah Pemko Medan yang dipimpin Muhammad Bobby Afif Nasution terus bekerja semaksimal mungkin untuk memberikan kenyamanan pada warga agar tidak ada lagi keluhan-keluhan.
Suardi warga setempat mengatakan, pada Sabtu (19/2/2022) sore sekitar pukul 15.00 Wib Jalan Selam kedatangan mobil petugas listrik dari Pemko Medan untuk memperbaiki lampu jalan yang lama padam.
Saat itu, Suardi berada di depan rumah untuk melihat para petugas memperbaiki lampu yang rusak tersebut, tiba-tiba Andi Yusuf datang sekaligus memperkenalkan diri sebagai kepling baru. Lalu kepling tersebut, meminta dana untuk uang minum petugas.
“Tapi saya katakan, saya enggak bawa dompet di celana, sehingga saya beralasan enggak ada uang di kantong dan enggak bisa kasi,” katanya.
Menurut Suardi, ia merasa heran kenapa kepling baru memperkenalkan diri, tak menyebutkan nama. Suardi bertambah heran lagi, kenapa minta uang.
Padahal rusaknya fasilitas umum merupakan tanggung jawab pemerintah. Tapi kok malah ada pengutipan pada warga sebagai uang minum.
“Sangat aneh, sebab memperkenalkan diri, tapi tak sebut nama dengan jelas. Mungkin saya kurang dengar, karena bicaranya begitu cepat,” ucap Suardi.
Maka dengan sikap kepling tersebut yang meminta uang kepada warga sebagai uang minum petugas, Suardi merasa keberatan.
“Jelas saya keberatan, sebab saat ini tidak ada lagi kutipan-kutipan pada warga dan hal itu langsung dilarang keras oleh pak Bobby Nasution. Untuk itulah, saya akan laporkan hal ini ke pak Sofyan Tan yang saat ini duduk di DPR RI agar bisa ditindak,” pungkasnya.
Sementara Yuli warga Jalan Selam juga merasa keberatan atas pengutipan yang dilakukan kepling Andi Yusuf. Sebab ia menilai sudah tanggung jawab pemerintah, tapi mengapa ada pengutipan pada warga.
“Saya dikutip sebesar Rp20 ribu dengan alasan untuk uang minum para petugas usai memperbaiki lampu yang rusak di Jalan Selam. Yang benar sajalah,” katanya kesal.
Sedangkan Andi Yusuf yang dihubungi via telpon mengatakan, tidak ada meminta dana kepada warganya. Malah warga Jalan Selam sendiri secara suka rela memberikan bantuan berupa membelikan air mineral untuk para petugas listrik dari Pemko Medan tersebut.
“Tidak sama sekali saya minta uang pada warga untuk uang minum petugas. Malah warga yang datang menyodorkan bantuan dengan memberikan berupa minuman air mineral,” kata Andi. (Yuke)