Medan (pewarta.co) – Dua orang pemuda warga Medan ini bernyali besar. Soalnya kedua pelaku merampok di siang bolong di depan Mapolrestabes Medan Jalan HM Said, Medan, Jumat (3/1/2020). Akibatnya, kedua pemuda bernama Royen Geovani Simanjuntak (29) dan Ari Angga Atmaja (28) warga Jalan Madio Santoso, Gang Saudara Medan, diseret ke Mapolrestabes Medan.
Menurut korban Sofie Kurnia (22) warga Jalan Krakatau Medan mendapat perawatan medis di ruang kesehatan Polrestabes Medan, saat itu ia sedang mengendarai sepeda motor Mio Soul BK 3342 MX.
Saat tiba di Jalan HM Said, tiba-tiba dari arah belakang muncul dua pelaku mengendarai sepeda motor Beat BK 5158 AIB yang langsung memepetnya dan merampas ponsel Oppo miliknya yang ia letakan di bawah stang sepeda motor.
“Aku mau berangkat kerja di Matahari Medan Fair Plaza. Pas sampai di Jalan HM Said Polrestabes Medan, tiba-tiba aku dipepet kedua pelaku dengan menggunakan sepeda motor langsung mengambil ponsel mikik ku yang diletakkan di bagasi. Aku terkejut, ku tangkap tangan pelaku yang ngambil ponsel, hingga kami tarik menarik. Akibat kejadian itu aku jatuh dan terseret sejauh dua meter,” ucap Sofie.
Setelah terjatuh tapi tangan pelaku tidak dilepas hingga kedua pelaku juga terjatuh dari sepeda motornya.
“Kedua pelaku jatuh juga, saat itu lah ada bapak-bapak dari Satres Narkoba Polrestabes Medan datang dan mengamankan pelaku ke Satreskrim Polrestabes Medan,” jelas korban sambil meringis menahan sakit akibat terjatuh dan terseret dari sepeda motornya.
Atas kejadian ini orang tua korban atas nama Idioslen Silalahi telah membuat laporan pengaduan ke SPKT Polrestabes Medan.
Sementara itu, Kanit Ranmor Satuan Reskrim Polrestabebes Medan AKP Bambang Gunanti Hutabarat membenarkan, kedua pelaku telah diboyong ke Mapolrestabes Medan. “Keduanya telah dijebloskan ke penjara, ” tandasnya. (Dedi)