Medan (Pewarta.co)-Elemen Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Medan melakukan aksi damai di Polrestabes Medan, Kamis (26/9/2019).
Kedatangan puluhan orang dari GMNI ini guna meminta klarifikasi serta permohonan maaf dari Polrestabes Medan karena pada saat aksi demo kericuhan hingga berakhir anarkis terjadi di depan Kantor DPRD Sumut pada hari Selasa, 24 September 2019 di Kantor DPC GMNI ikut dilempari batu.
Bahkan saat itu, sejumlah kader mereka sempat dianiaya dan ditangkap.
Hal itu dikatakan Ketua DPC GMNI Medan, Samuel Oktavianus Gurusinga, saat menggelar aksi damai di depan pintu masuk Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said No. 1 Kecamatan Medan Timur.
Dikatakan Samuel, pihaknya sangat kecewa mengapa kantor sekretariat DPC GMNI di Jalan Kejaksaan No. 6 Medan, ikut dilempar petugas kepolisian karena pada saat itu mahasiswa GMNI tidak ikut terlibat ataupun mengganggu keamanan.
Katanya, saat kejadian mereka sedang membahas manajemen aksi refleksi Hari Tani Nasional yang memang telah diagendakan.
“Kami merasa diintimidasi dan kedatangan kami kemari ingin menyampaikan tuntutan kepada pihak kepolisian, agar menyampaikan klarifikasi tentang pelemparan yang dilakukan pihak kepolisian,” katanya.
Dijelaskannya, aksi damai mahasiswa GMNI ingin melakukan audiensi hingga menghasilkan kesepakatan dan kode etik sehingga ke depannya GMNI tidak diintimidasi terutama terkait pelemparan batu oleh aparat kepolisian karena mahasiwa GMNI tidak pernah melakukan kekerasan.
Selain itu, GMNI Cabang Medan juga menyatakan beberapa sikap, yakni meminta pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan atau Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan untuk menindak tegas oknum kepolisian yang melakukan penganiayaan/penangkapan terhadap kader dari dalam sekretariat DPC GMNI Medan.
Kedua, meminta kepada Poldasu dan atau Polrestabes Medan untuk menindak tegas terhadap oknum kepolisian yang berbaju preman maupun berbaju dinas yang melakukan pelemparan terhadap sekretariat DPC GMNI Medan.
Ketiga, mendesak Polda Sumut dan atau Polrestabes Medan untuk menindak tegas oknum kepolisian yang melakukan penganiayaan terhadap rekan-rekan mahasiswa peserta aksi di depan Kantor DPRD Sumut.
Kemudian keempat, meminta kepada pihak Polda Sumut dan Polrestabes Medan untuk menarik dengan segera anggota buser dan intelijennya dari seputaran sekretariat DPC GMNI Cabang Medan karena mereka bukan pelaku makar atau teroris yang harus dimata-matai maupun diintimidasi.
Kelima, meminta kepada rekan-rekan mahasiswa untuk tetap solid dan terukur dalam menyampaikan aspirasinya.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SIK MSi, yang menyambut langsung kedatangan mahasiswa GMNI Cabang Medan terlebih dahulu mengucapkan terimakasih karena menjalankan aksi dengan tertib, damai dan kondusif.
“Tentu dalam setiap pelanggaran hukum, kalau dalam kepolisian ada pelanggaran etika dan kelembagaan semuanya sama di dalam hukum. Jadi siapapun yang bersalah pasti akan diproses,” pungkas Kombes Pol Dadang (Dedi)