• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 17 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
KPPU Luncurkan Buku 2 Dekade Penegakan Persaingan Usaha

KPPU Luncurkan Buku 2 Dekade Penegakan Persaingan Usaha

by bobsinabo
Jumat, 26 Maret 2021
in Medan
9
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meluncurkan Buku Dua Dekade Penegakan Hukum Persaingan: Perdebatan dan Isu yang Belum Terselesaikan, Jumat (26/3/2021), di salah satu kafe di Jakarta Pusat.

Buku yang disusun oleh 32 (tiga puluh dua) penulis tersebut, berisikan berbagai permasalahan yang dihadapi dalam implementasi UU No. 5 Tahun 1999 dan tantangan yang belum terselesaikan selama dua dekade.

bacajuga

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Sosial untuk 2.000 Warga Belawan

Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

Satpol PP Go To School Terus Berlanjut, Ini Pesan Rico Waas Terhadap Pelajar SMP Negeri 5 Medan

Ketua KPPU Kodrat Wibowo dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya semangat dan paradigma pentingnya persaingan usaha yang sehat untuk menjadi budaya di masyarakat.

Dalam siiaran pers diterima pewarta, Jumat (26/3/2021), Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama. Deswin Nur menyebutkan selain Ketua KPPU, peluncuran buku tersebut juga dihadiri Wakil Ketua KPPU Guntur S. Saragih, dan beberapa Anggota KPPU, yakni Kurnia Toha, Chandra Setiawan, dan M. Afif Hasbullah, serta beberapa penulis yang berkontribusi dalam penyusunan buku tersebut.

Menteri Keuangan RI dalam sambutannya yang diwakilkan oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan Rina Widiyani Wahyuningdyah menggarisbawahi pentingnya sinergitas antara Kementerian Keuangan RI dan KPPU dalam penanganan pandemi Covid-19 melalui program pemulihan nasional baik jangka menengah maupun jangka panjang guna mewujudkan cita-cita Indonesia untuk lolos dari middle income trap.

Dikatakannya peran KPPU sangat penting dalam menjaga ekonomi nasional yang sehat dan mencegah praktik monopoli. Apalagi KPPU dibentuk dari mandat Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Disrupsi persaingan usaha yang tidak sehat antarusaha berbasis online dengan industri sejenis versi konvensional, atau adanya model bisnis baru berbasis teknologi yang memiliki potensi untuk mengambil semuanya. Seperti tech giant Google, Amazon, Facebook dan lain-lain perlu kita segera antisipasi,” tegasnya.

KPPU turut melengkapi kegiatan peluncuran buku dengan suatu diskusi publik mengenai persaingan usaha dan pemulihan ekonomi. Ini sejalan dengan tema keketuaan KPPU dalam organisasi otoritas persaingan usaha di ASEAN pada 2021, yakni Safeguarding Competition Policy for Economic Recovery, guna mengajak otoritas persaingan lain untuk mengambil peran besar dalam pemulihan ekonomi melalui tindakan advokasi yang lebih aktif dalam kebijakan persaingan usaha.

Diskusi tersebut menghadirkan Prof. Jimly Asshiddiqie yang menyampaikan pemikirannya tentang bagaimana reformasi dan tantangan hukum persaingan usaha, serta Suroto, Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) dan Direktur Induk Koperasi Usaha Rakyat (INKUR) yang menyampaikan pandangannya tentang pengawasan kemitraan UMKM dan percepatan pemulihan ekonomi nasional. (gusti)

Previous Post

Dewa Mulai Cintai Nana, Hadir di “Buku Harian Seorang Istri Musical Concert”

Next Post

Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Pelaku Pencabulan Anak 

Related Posts

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Sosial untuk 2.000 Warga Belawan
Medan

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Sosial untuk 2.000 Warga Belawan

Selasa, 17 Juni 2025
Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu
Medan

Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

Selasa, 17 Juni 2025
Satpol PP Go To School Terus Berlanjut, Ini Pesan Rico Waas Terhadap Pelajar SMP Negeri 5 Medan
Medan

Satpol PP Go To School Terus Berlanjut, Ini Pesan Rico Waas Terhadap Pelajar SMP Negeri 5 Medan

Selasa, 17 Juni 2025
Pelaku Penganiayaan Nurmalia dan Anaknya Masih Gentayangan, Polsek Medan Tembung Tutup Mata
Medan

Pelaku Penganiayaan Nurmalia dan Anaknya Masih Gentayangan, Polsek Medan Tembung Tutup Mata

Selasa, 17 Juni 2025
Kota Medan Juara Umum STQH Ke XIX Tingkat Provinsi Sumut
Medan

Kota Medan Juara Umum STQH Ke XIX Tingkat Provinsi Sumut

Selasa, 17 Juni 2025
STQH Tingkat Sumut 2025 Berakhir, Wagub Surya Minta LPTQ Terus Perkuat Pembinaan dan Persiapan STQH Nasional
Medan

STQH Tingkat Sumut 2025 Berakhir, Wagub Surya Minta LPTQ Terus Perkuat Pembinaan dan Persiapan STQH Nasional

Selasa, 17 Juni 2025

Warta Populer

  • Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Kubur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Padangsidimpuan Terima Penghargaan dari PMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edarkan Sabu, Seorang Pemuda Warga Medan Deli Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapas Kelas I Medan Ikuti Apel Bersama Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani