• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 31 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Kodam I/ BB : Kericuhan di Sei Tuan Karena Kesalahpahaman

Kodam I/ BB : Kericuhan di Sei Tuan Karena Kesalahpahaman

by bobsinabo
Kamis, 6 Januari 2022
in Medan
43
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Kericuhan antara prajurit TNI dengan warga di Dusun 3 Desa Sei Tuan Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang, terjadi karena adanya kesalahpahaman.

Demikian dijelaskan Kepala Penerangan Kodam I/BB Kolonel Inf Donald Erickson Silitonga dalam konferensi pers yang digelar di RM Pujasera, Jalan Kapten Muslim Medan, Kamis (6/1/2022).

bacajuga

Jaga Kamtibmas, Polda Sumut Sinergitas bersama Stakeholder

Pangdam I/ BB : Kodam I/ BB Tingkatkan Antisipasi Penyebaran Covid- 19 Secara Berlanjut

Kasdam I/BB Senang Bisa Saksikan Tayang Perdana Film “Sang Prawira” di Medan

Didampingi Ketua Umum Puskopkar “A” / Bukit Barisan, Danpomdam I/BB Kolonel CPM Danil Prakoso dan KA Pumdam I/BB Kolonel CHK Ari, Kapendam mengatakan, kesalahfahaman itu terjadi disaat prajurit Kodam I/BB melakukan pemasangan plank ditanah hak guna usaha milik Puskopkar A Bukit Barisan seluas 62 Hektar.

“Kita sangat menyangkan peristiwa ini terjadi, lahan yang dimiliki oleh Puskopar memiliki data HGU berdasarkan sertifikat HGU tanggal 30 Agustus 1994 dan bukti pembayaran PBB yang dilakukan pihak puskopar setiap tahun serta berdasarkan MA RI nomor registrasi 209/K/TUN/2000,” ujarnya.

Donald menambahkan, bahwa lahan HGU Puskopkar akan berakhir tahun 2023 dan akan diperpanjang sesuai prosedur.

“Puskopkar memasang plang guna melegalisasi tanah, upaya pertemuan dan musyawarah telah beberapa kali dilakukan yang bertujuan untuk mediasi,” ucapnya lagi.

Donald mengatakan, terhadap pemasangan plang, pihaknya melibatkan beberapa unsur seperti, pemerintah desa, tokoh masyarakat, kepolisian.

Hal itu dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman yang tidak perlu terjadi.

“Namun situasi berubah ketika masyarakat menghalangi tim yang akan bekerja, imbauan dan saran dari unsur terkait tidak dihiraukan oleh masyarakat sehingga terjadi keramaian yang menyebabkan pemberitaan di media,” pungkasnya.

Atas peristiwa tersebut, pihaknya sudah menurunkan tim untuk mendapatkan infomasi yang akurat.

“Manakala ada kejadian yang di luar kepatutan kami membuka diri untuk menerima laporan pengaduan dari masyarakat dan akan kami tindak lanjuti sesuai hukum,” sebutnya.

Donald mengatakan, proses penyelidikan dan penyidikan saat ini sedang dilakukan oleh Pomdam I/BB dengan mengumpulkan bukti dan saksi-saksi di lapangan.

“Kita semua menjunjung tinggi hukum yang berlaku dinegara ini, namun asas hukum praduga tak bersalah tetap harus kita hormati apabila hasil penyelidikan cukup bukti terpenuhinya unsur pidana maka akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tandas Kapendam.(AViD)

Related Posts

UMSU – PTPN Kolaborasi Hidupkan Lagi Tembakau Legendaris
Medan

UMSU – PTPN Kolaborasi Hidupkan Lagi Tembakau Legendaris

Rabu, 30 Juli 2025
S&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia
Medan

S&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia

Rabu, 30 Juli 2025
Mangkir Berturut-turut, Terlapor Kasus Medio Pratama Terancam Tindakan Tegas KPPU
Medan

Mangkir Berturut-turut, Terlapor Kasus Medio Pratama Terancam Tindakan Tegas KPPU

Rabu, 30 Juli 2025
Gelar International Conference, Undhar Bahas Peran Edupreneurship dan Tantangan Global
Medan

Gelar International Conference, Undhar Bahas Peran Edupreneurship dan Tantangan Global

Rabu, 30 Juli 2025
Warga Kampung Nelayan Butuh Ambulance Perahu dan Alat Pemadam Kebakaran
Medan

Warga Kampung Nelayan Butuh Ambulance Perahu dan Alat Pemadam Kebakaran

Rabu, 30 Juli 2025
Airin Rico Waas: Menangkap Cahaya, Menangkap Momen
Medan

Airin Rico Waas: Menangkap Cahaya, Menangkap Momen

Rabu, 30 Juli 2025

Warta Populer

  • Foto : Kasi Intel Kejari Asahan, Heriyanto Manurung

    Dugaan Korupsi Pengadaan Rapid Test Covid-19 KPU Asahan, Kejaksaan Sebut Ada Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Satu Gedung Asrama Haji Medan Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelisik Praktek Maladministrasi Pemutusan Kontrak TPP di Kementerian Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caplok Kawasan Hutan, Sekretaris Projo Kabupaten Asahan Minta Satgas PKH Hentikan Aktivitas PT Paya Pinang Grup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mengelar Pekan Olahraga Nasional Taekwondo Kapolri Cup Ke 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani