Medan (Pewarta.co)-Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (KI Sumut) meminta Kapolrestabes Medan, membuka informasi persoalan kasus 4 unit mobil mewah yang diamankan petugas Satreskrim, karena keempat mobil itu memakai plat seri CC (Konsul Rusia).
Keterbukaan informasi soal kasus/perkara ke-empat mobil yang menggunakan plat CC Konsul Negara Rusia itu, tidak bisa diabaikan begitu saja. Pasalnya, perkara ini sudah masuk dalam kategori antar negara Indonesia dan Rusia.
Apalagi, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler dalam surat No. 14305/FD/08/2021/65 yang dikeluarkan di Jakarta pada 29 Agustus 2021 lalu, bahwa Direktorat Fasilitas Diplomatik tidak mempunyai catatan adanya Kantor Perwakilan Federasi Rusia yang berbentuk Konsulat Kehormatan di Kota Medan.
Penegasan dan permintaan tersebut disampaikan Ketua KI Sumut, Robinson Simbolon, saat ditemui wartawan, Jumat (17/9/2021) sewaktu menanggapi keresahan publik yang tidak memperoleh informasi, soal penanganan perkara 4 unit mobil mewah yang menggunakan plat CC Konsul Rusia.
Dikemukakan Robinson Simbolon, Komisi Informasi adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), terkait dengan Undang-undang itu, sudah sewajarnya pihak Kepolisian, dalam hal ini Kapolrestabes Medan membuka informasi yang dibutuhkan publik, khusus terhadap wartawan, sehingga masyarakat luas (publik) tidak mereka-reka, bagaimana proses hukum tentang kasus mobil yang membawa-bawa Negara Rusia.
Komisioner KI Sumut ini mengingatkan, bahwa Polri mengutamakan tranparansi dan keterbukaan informasi publik. Artinya, terkait persoalan adanya 4 unit mobil mewah yang menggunakan plat CC (Konsulat) oleh seorang dokter berinisial “MFN” yang mengaku sebagai Konsul Kehormatan Republik Federasi Rusia di Medan, maka tabir kejahatan di balik perkara itu harus dibuka ke publik oleh Polrestabes Medan.
Ketika ditanya wartawan perihal tujuan dan maksud oknum dokter MFN menggunakan plat CC Konsul Rusia, Robinson menegaskan, terkait mobil berplat CC tersebut, itulah yang menjadi tugas dan kewenangannya Kapolrestabes Medan memberi informasi yang transparan kepada publik, sehingga tidak menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat.
“Artinya, jangan sampai masyarakat mereka-reka, ada kepentingan apa oknum dokter itu mempergunakan plat CC Konsul Rusia,” pungkasnya.
Sebelumnya untuk diketahui, terungkapnya kasus dugaan Konsulat Rusia gadungan ini, setelah Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan 4 unit mobil yang menggunakan plat CC yang disinyalir palsu.
Terkait kasus tersebut, Polrestabes Medan dalam proses penyidikan dan penyelidikan disebut-sebut sudah menetapkan seorang tersangka berinisial “dr MFN” dalam kasus mobil bodong tersebut.(AViD/kc)