Medan (pewarta.co)
Unit Reskrim Polsek Medan Area menggelar hunting kejahatan jalanan dan antisipasi kasus Curat, Curas dan Curanmor (3C) dengan melakukan patroli berkeliling ke tempat tempat yang dianggap rawan di seluruh wilayah hukum Polsek Medan Area, Minggu (17/7/2022) dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Antonio Purba SH MH yang memimpin hunting kejahatan jalanan tersebut didampingi Panit luar, Iptu Surya Prayitna SH dengan patroli bersama personil ke Jalan Tangguk Bongkar, Jalan Selam, Jalan Denai, Jalan Menteng VII dan Jalan AR.Hakim serta Panglima Denai.
Selain membubarkan gerombolan genk motor yang ditemui berkumpul di jalanan, personil berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor tanpa surat kendaraan.
Ke 5 unit sepeda motor tanpa surat kendaraan itu, Yamaha Mio Soul warna putih tanpa plat, Supra X warna hitam BK 2228 HU, honda Absolute Revo warna hitam BK 3946 PAD dan Yamaha Jupiter z warna biru BB 2224 HM serta Kawasaki Ninja warna piink BK 5578 HS diboyong ke Mapolsek Medan Area.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Antonio Purba SH MH mengatakan,” Dalam rangka antisipasi kasus 3C kita berpatroli sambangi objek – objek vital yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Area sesuai dengan Undang – Undang RI No 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Agar terciptanya siituasi yang kondusif. Beberapa unit sepeda motor tanpa plat dan surat – surat kendaraan berhasil kita amankan” terang Philip.(surya/red)