Medan (Pewarta.co)-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi, membuka secara resmi Pembekalan dan Pendidikan Magang Bersama Anggota Luar Biasa (ALB) Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sumut, di Le Polonia Hotel Medan, Sabtu (20/08/2022)
Kakanwil Imam Suyudi dalam sambutannya menyampaikan, di era globalisasi saat ini, fungsi Notaris akan semakin meningkat seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan pembuktian tertulis berbentuk Akta Otentik yang antara lain dapat dilihat dalam kegiatan perbankan, pertanahan, sosial, pasar modal dan lain sebagainya.
“Karena itu sebagai seorang Calon Notaris perlu mengikuti kegiatan pembekalan dan magang seperti ini demi meningkatkan pemahaman, pengertian dan pengetahuan dalam mengimplementasikan Undang-undang atau peraturan lainnya tentang pembuatan akta, yang hasilnya nanti dapat dirasakan oleh masyarakat sebagai wujud kepastian hukum,” ujarnya.
Pertanggal 19 Agustus 2022, berdasarkan data base yang ada pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), jumlah notaris di Provinsi Sumatera Utara ada sebanyak 1.254 orang. Dengan jumlah notaris yang besar ini Imam berpesan agar jangan sampai menyimpang dari kode etik Notaris dan peraturan yang berlaku.
“Kegiatan magang juga bertujuan untuk mengasah keahlian, profesionalitas terampil, berkepribadian yang baik dan berakhlak mulia serta memiliki integritas sebagai modal yang sangat berharga sebelum diangkat menjadi Notaris dan nantinya akan menjalankan kantor sendiri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat”, tutup Imam.
Selesai menyampaikan sambutannya, Kakanwil Kumham Sumut secara resmi membuka acara tersebut didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Sumatera Utara Ikhsan Lubis, Ketua Dewan Kehormatan Wilayah INI Suprayitno, Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi Sumatera Utara Henry Sinaga. (AVID/r)