Medan (Pewarta.co)- Sebagai tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Bagian Divisi Pemasyarakatan melaksanakan sosialisasi terkait pelaksanaan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022.
Sosialisasi yang disampaikan langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Erwedi Supriyatno itu diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan secara teleconference melalui aplikasi zoom meeting dari Pendopo Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut,.Kamis (31/3/2022).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Erwedi Supriyatno menerangkan, bahwa tema Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022 ini yaitu “Pemasyarakatan PASTI dan berAKHLAK mewujudkan Indonesia Maju”.
Erwedi Supriyatno juga menyampaikan evaluasi terhadap UPT Pemasyarakatan Tahun 2022 sekaligus penguatan Kesiapan peningkatan pengamanan menghadapi bulan suci Ramadhan serta menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Dalam arahannya, Erwedi menginstruksikan agar seluruh UPT Pemasyarakatan dapat melaksanakan tanggung jawab dan berkinerja sesuai dengan tugas dan fungsi sehingga menjadi kontribusi positif bagi Kementerian Hukum dan HAM RI.(AViD/r)