• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 16 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Fraksi Golkar: Kota Medan Butuh Regulasi Ketertiban Umum

Fraksi Golkar: Kota Medan Butuh Regulasi Ketertiban Umum

by bobsinabo
Senin, 18 Oktober 2021
in Medan
32
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan menilai perlu adanya regulasi khusus sebagai upaya meningkatkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Kota Medan. Selain itu, regulasi ini juga dapat menumbuhkan rasa disiplin pada setiap masyarakat dalam berprilaku.

Hal ini dikatakan anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Golkar, Mulia Asri Rambe atau yang akrab dipanggil Bayek saat membacakan pendapat fraksinya atas Ranperda Kota Medan Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (18/10/21).

bacajuga

Ribuan Masyarakat Nikmati Olahraga dan Hiburan di CFD Medan

Anggota Fraksi Golkar Palas Setuju Pengaktifan TSO

Dukung TSO, Fraksi Golkar DPRD Sumut Ultimatum Gubsu

Diterangkan Bayek, ketentraman dan ketertiban umum merupakan modal utama dalam mewujudkan kesinambungan pembangunan guna terciptanya kesejahteraan masyarakat.

“Hal ini sesuai dengan visi Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif sebagaimana yang telah tercantum dalam RPJMD Kota Medan 2021-2025,” terangnya.

Oleh sebab itu, lanjut Bayek, ketentraman dan ketertiban mutlak dibutuhkan agar perilaku masyarakat lebih disiplin dan juga dapat melindungi hak-hak warga untuk memperoleh ketentraman dan ketertiban sehingga dapat berkarya bagi kesejahteraannya.

Selain itu, sebut Bayek lagi, berdasarkan Pembukaan UUD 1945 alinea keempat diamanatkan Negara berkewajiban melindungi segenap bangsa. Ini mengandung makna bahwa pemerintah di setiap level wajib melaksanakan pemeliharaan ketentraman dan ketertiban umum.

Karenanya, sebutnya lagi, guna mewujudkan ketentraman dan ketertiban tersebut, dibutuhkan suatu regulasi yang dapat mengayomi serta mendisiplinkan perilaku masyarakat agar tidak mengganggu aktivitas dan kepentingan pihak lain serta mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan.

Dijelaskan Bayek, dinamika perkembangan Kota Medan yang pesat terkadang berimplikasi pada pemanfaatan ruang yang menyalahi peruntukannya, seperti PKL berjualan di badan jalan dan trotoar, pejalan kaki yang menyeberang jalan tidak sesuai aturan, membuang sampah sembarangan, pengemudi angkutan umum yang tidak tertib, pengendara melanggar rambu lalu lintas, aksi vandalisme dan tindakan tidak disiplin lainnya hendaknya jadi perhatian bersama.

“Fraksi Golkar menilai setiap pelanggaran yang terjadi harus dicermati dengan melakukan pembinaan kedisiplinan terhadap warga agar ketentraman dan ketertiban umum dapat terwujud,” ucapnya.

Oleh karenanya, sambung Bayek, pihaknya sangat mengapresiasi adanya langkah cepat Wali Kota Medan dalam merespon dengan langsung turun bertemu warga untuk membenahi dan menata lingkungan kota sehingga lebih rapi dan bersih. Selain itu, Wali Kota juga tidak segan menindak aparatur yang melanggar ketentuan yang ada.

Di akhir pendapatnya, Fraksi Golkar menyatakan menyetujui Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum disahkan menjadi Perda Kota Medan. Tetapi, Fraksi Golkar juga mengingatkan agar penerapan perda ini dilakukan dengan upaya-upaya persuasif serta mengedepankan pendekatan yang mengedukasi warga agar selalu berperilaku disiplin.

“Kita juga berharap agar perda ini hendaknya disosialisasikan dengan kolaboratif dan komprehensif serta memanfaatkan kemajuan teknologi agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat Kota Medan,” pungkas Bayek. (Dik)

Related Posts

Gubernur bersama Ombudsman Sumut Bahas Pelayanan Publik
Medan

Gubernur bersama Ombudsman Sumut Bahas Pelayanan Publik

Selasa, 15 Juli 2025
Rico Waas Bangun Platform CRM Berteknologi AI dalam Merespon Laporan Masyarakat
Medan

Rico Waas Bangun Platform CRM Berteknologi AI dalam Merespon Laporan Masyarakat

Selasa, 15 Juli 2025
GSI 2025 Piala Wali Kota Medan Dibuka, Rico Waas: Ajang untuk Melahirkan Atlet Muda Berprestasi Kebanggaan Indonesia
Medan

GSI 2025 Piala Wali Kota Medan Dibuka, Rico Waas: Ajang untuk Melahirkan Atlet Muda Berprestasi Kebanggaan Indonesia

Selasa, 15 Juli 2025
Mahasiswa UDA Demo Minta HNK Kembalikan Uang Kuliah
Medan

Mahasiswa UDA Demo Minta HNK Kembalikan Uang Kuliah

Selasa, 15 Juli 2025
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Operasi Patuh Lancang Kuning dan Keselamatan Berlalu Lintas di MTS Darul Falah Salo
Medan

Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Operasi Patuh Lancang Kuning dan Keselamatan Berlalu Lintas di MTS Darul Falah Salo

Selasa, 15 Juli 2025
Lapas Pekanbaru Ikuti Pengarahan Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual
Medan

Lapas Pekanbaru Ikuti Pengarahan Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual

Selasa, 15 Juli 2025

Warta Populer

  • Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersama HMJ Ekonomi dan Teknik UTND, Ilham Bergerak di Hari Penuh Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Kasus Eks Pasar Kisaran Dinilai Lamban, Advokat Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani