Medan (Pewarta.co)-Sekretariat DPRD Kota Medan menggelar Seminar sehari Kepastian Hukum Atas Alas Hak Tanah yang Dimiliki masyarakat, Senin (23/7/2018).
Seminar yang dilaksanakan di Hotel Garuda Plaza Medan ini bertujuan untuk memberikan informasi peraturan perundang-undangan terkait agraria kepada masyarakat luas.
Dalam seminar tersebut, turut dihadirkan pakar hukum agraria Prof Dr Syafruddin Kalo SH MHum, Kepala BPN Medan Fachrul Husin Nasution, Notaris Dr Supryaitno SH MKn dan Ketua Komisi A DPRD Medan Andi Lumban Gaol.
Ketua Pelaksana Yuslizar Usman mengungkapkan, tujuan dilaksanakan kegiatan itu untuk memberikan informasi peraturan perundang-undangan terkait agraria, serta pendaftaran tanah dan prosedurnya.
Selain itu, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Kota Medan untuk mendaftarkan tanahnya sesuai dengan peraturan-peraturan pemerintah.
“Meningkatkan kesadaran masyarakat kota Medan terkait kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliknya,” ujarnya.
Senada dengan itu, wakil ketua DPRD Medan Burhanuddin Sitepu mengungkapkan, bahwa seminar tersebut memang dinantikan oleh masyarakat, mengingat persoalan tanah sangat banyak dikeluhkan.
“Banyak masukan dari masyarakat terkait sebidang tanah namun memiliki tiga alas hak kepemilikan atas objek yang sama. Dengan dihadirkannya pakar hukum agraria di seminar ini diharapkan dapat memberi solusi,” ungkapnya.
Ketua Komisi A Andi Lumban Gaol mengungkapkan, terlaksananya seminar ini untuk menyikapi banyaknya keluhan warga terkait persoalan tanah.
“Banyak aduan masyarakat yang masuk ke Komisi A. Namun kami memiliki keterbatasan dalam menyelesaikan persoalan tanah yang mereka hadapi. Karena itulah dilaksanakan seminar ini,” katanya.
Pantauan di lokasi, tampak hadir dalam seminar yang dibuka oleh Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution itu, Wakil Ketua DPRD Medan Iswandan Nanda Ramli, Herri Zulkarnain, Mulia Asri Rambe, Hendra DS, Paul Mei Anton Simanjuntak, Parlaungan Simangunsong, M Nasir, Ahmad Arif, Anton Panggabean, Sabar Syamsurya, Daniel Pinem, Asmui Lubis, Zulkarnain Yusuf, Hamidah, Proklamasi dan lainnya. (Dik)