Medan (Pewarta.co)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menyangkan pemerintah Kota Medan yang belum memiliki Indeks Standart Pencemaran Udara (ISPU).
Hal itu disampaikan Bendahara Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), DPRD Kota Medan Habiburrahman Sinuraya, Selasa, (24/9/2019).
Padahal, alat tersebut dinilai sangat penting guna mengetahui kualitas udara di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini.
“Apalagi saat ini, alat itu (ISPU) sangat penting sehingga masyarakat Medan dapat mengetahui kualitas udara di Medan apakah baik, tidak sehat atau berbahaya,” ujar Habib menjawab wartawan menanggapi persoalan kabut asap yang melanda.
Politis muda ini menyebutkan, alat ISPU sangat penting di-publish untuk mengetahui pencemaran udara di kota Medan.
“Tujuannya agar masyarakat dapat melakukan upaya pencegahan, kapan pakai masker atau menjaga kesehatan,” sebutnya.
Selain itu, Habiburrahman sangat menyayangkan tentang adanya pernyataan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan yang masih menunggu informasi dari Pemprov Sumut dan pusat tentang kondisi udara kota ini.
“Seharusnya Pemko Medan sudah dapat mandiri. Kota ke tiga terbesar di Indonesia, sepatutnya sudah memiliki alat ISPU dan punya SDM untuk itu. Karena informasi itu sangat penting bagi kepentingan hidup orang banyak,” pungkas Habiburrahman seraya berharap dan mendorong Pemerintah Kota Medan untuk segera memiliki ISPU. (Geos)