Medan (Pewarta.co)-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mendorong Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) mempercepat penyerahan aset bangunan sejumlah pasar ke PUD Pasar Medan.
Ini terungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dengan jajaran PUD Pasar Medan, Senin (10/1/2022).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III M Afri Rizki Lubis didampingi Wakil Ketua Komisi III dan anggota lainnya yakni ; Siti Suciati, Netty Yuniarty Siregar, T Edriansyah Rendy, dan Irwansyah.
Hadir pada RDP itu Dirut PUD Pasar Medan Suwarno, Dirops Ismail Pardede, Dirkeu/Adm Fernando Napitupulu, Dirbang/SDM Imam Abdul Hadi, Kabag Keuangan Zikriah, dan Kabag Umum Sugiono dan Kasubbag Anggaran Abdul Hadi Muttaqin.
Di kesempatan tersebut, Dirut memaparkan mengenai aset bangunan di lima pasar yang masih berada di bawah Dinas PKPPR Kota Medan.
Adapun kelima pasar tersebut antara lain Pasar Kampung Lalang, Pasar Marelan, Pasar Induk, Pasar Peringgan, dan Pasar Aksara.
Dijelaskan Dirut, di kelima pasar tersebut PUD Pasar hanya sekadar mengelola aset saja. Karena itulah, terdapat sejumlah kendala yang dihadapi.
Misalnya di Kampung Lalang. Beberapa pedagang ingin dibangun tangga di samping gedung.
Akan tetapi, karena status masih penyerahan pengelolaan belum penyerahan aset, maka PUD Pasar belum bisa sepenuhnya melakukan tindakan sesuai kebutuhan yang berkembang.
Bila penyerahan aset dilakukan, lanjut Dirut, maka diyakini berdampak dengan meningkatnya kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan.
“Kami belum bisa bekerja maksimal karena terhambat persoalan tersebut. Sebab kami hanya sekadar pengelolaan saja,” ungkap Dirut.
Menyikapi ini, Irwansyah mendukung langkah penyerahan aset supaya berjalan dengan baik. Diharapkan bila itu dilakukan akan ada terobosan baru dari PUD Pasar Medan yang tujuannya memajukan pasar dan meningkatkan PAD.
Sementara itu M Afri Rizki Lubis menuturkan Komisi III mendorong agar Dinas PKPPR bisa mempercepat penyerahan aset ke PUD Pasar. “Kami berharap bila nantinya ini terlaksana, berpotensi dengan bertambahnya PAD,” pungkasnya. (red)