Medan (Pewarta.co)-Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengungkapkan, hingga memasuki akhir tahun 2019, setidaknya ada dua hal yang masih menjadi problem di Kota Medan.
Kedua hal itu yakni, masalah pelayanan publik yang belum maksimal dan terkait keamanan.
“Pengalaman reses kita cukup sering mendengarkan keluhan masyarakat terkait public service, seperti pembuatan E-KTP, KK, Akte Kelahiran, bahkan termasuk surat nikah,” ucap Hasyim SE ketika berbincang dengan wartawan terkait catatan akhir tahun baru-baru ini.
“Tapi kadang, seperti E-KTP, masalahnya bukan di dinas terkait, tapi karena blanko yang kosong, sehingga tidak bisa segera siap, sebab harus tunggu blanko tersedia,” imbuhnya.
Hasyim juga mengangkat persoalan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang dibatalkan sepihak oleh Pemko Medan. Padahal, kata dia, sudah jelas dianggarkan dalam APBD.
“Warga banyak yang protes dan bertanya kepada kami, seolah-olah kesalahan ada di dewan. Pemko yang tidak merealisasikannya,” sebut Hasyim.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini juga menyoroti kinerja Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) sepanjang 2019 yang dirasa kurang maksimal.
“Saya menyarankan agar dievaluasi. Jika perlu direkrut ulang, karena selama ini masih belum optimal. Banyak petugas P3SU yang turun ke lapangan, tapi yang bekerja hanya segelintir. Ini mesti evaluasi, lah. Saya kira, kalau dimaksimalkan P3SU ini, semua drainase akan bersih,” katanya.
Terkait soal keamanan, Hasyim menilai sudah cukup kondusif, baik pasca pilpres maupun menjelang Tahun Baru. Hanya saja, ia mendorong aparat kepolisian agar tetap waspada dan meningkatkan pengamanan, sebab trennya kriminalitas marak di akhir tahun atau jelang hari-hari besar.
“Kemudian, Medan ini juga masih dicekoki narkoba. Banyak kasus narkoba yang terungkap. Di satu sisi kita apresiasi aparat, namun di sisi lain kita membutuhkan peran serta masyarakat menjaga anak-anaknya agar tidak terjerat narkoba,” imbuh Hasyim.
Ia menyebutkan, narkoba memang jadi persoalan serius dan membutuhkan penanganan yang ekstra. “Narkoba ini kan kasus extraordinary crime, maka harus ditangani dengan ekstra juga. Dan ini jadi tantangan tahun depan,” tandasnya. (Dik)