Medan (Pewarta.co) Komisi II DPRD Kota Medan sangat menyayangkan kinerja manajemen Rumah Sakit (RS) Pirngadi Medan yang minim dengan pemakaian Bed Occupancy Rate (BOR) yakni kamar hunian rawat inap hanya 40 %. Kenyataan itu dinilai sebagai bukti kinerja buruk jajaran manajemen tidak mampu mengelola RS.
“Sangat kita sayangkan pemakaian BOR di RS Pirngadi hanya 40 %. Padahal RS lain hampir setiap hari full/penuh bahkan sampai menolak pasien untuk rawat inap. Padahal program UHC sudah diberlakukan sejak 1 Desember 2022 lalu,” ujar Ketua Komisi II DPRD Medab Sudari ST didampingi anggota komisi Janses Simbolon saat rapat konsultasi Komisi II DPRD Kota Medan dengan Direktur Utama RS Pirngadi Medan didampingi para staf terkait P APBD Kota Medan TA 2023 di ruang Komisi II gedung dewan, Sabtu (9/9/23).
Pada kesempatan itu, Sudari menekankan kepada manajemen harus melakukan pembenahan serius agar RS milik Pemko Medan itu dapat meningkatkan citra baik dan semakin dipercaya masyarakat.
Sementara anggota Komisi II Janses Simbolon mendesak Dirut RS Pirngadi yang baru dr Suhartono agar melakukan reformasi sistem pelayanan kesehatan di Pirngadi.
“Dirut yang baru harus mampu membangun kepercayaan lagi. Selama ini masyarakat trauma berobat ke RS Pirngadi, maka perlu perbaikan pelayanan agar dipercaya lagi. Sehingga pemakaian BOR maksimal,” ujar Janses.
Disampaikan Janses, dirinya punya pengalaman buruk berobat di RS Pirngadi, yakni adanya birokrasi yang dipersulit dan pelayanan yang tidak humanis. Untuk itu, kata Janses lagi, perlu dilakukan birokrasi sistem pelayanan yang terkesan dipersulit oknum.
Menyahuti kritikan dewan, Dirut RS Pirngadi Medan dr Suhartono mengatakan akan berupaya melakukan perubahan pelayanan yang lebih baik.