Medan (pewarta.co) – Korban begal yang terjadi di underpass Titi Kuning, Jalan Tritura, Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara, mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumatera Utara, Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Baru serta jajaran yang telah menangkap pelaku.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny E Isir SIK MTCP,” kata Wakid (61) yang menjadi korban begal sadis pelaku yang telah ditembak mati di RS Bhayangkara Medan, Kamis (20/2/2020).
Selain itu, korban yang bermukim di Dusun I, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang ini juga mengucapkan terimakasihnya kepada Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kapolsek Medan Baru serta para Kanit sejajaran Polrestabes Medan.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak SH MH dan Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK MH serta seluruh jajaran Kanit di Polrestabes Medan yang telah menangkap pelaku begal sadis terhadap saya,” ungkap Wakid.
Selain itu, korban Wakid juga mendukung petugas kepolisian Polda Sumut dan Polrestabes Medan beserta jajarannya dalam memberantas aksi kejahatan khususnya begal.
“Semoga Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan, Kasat Reskrim dan Kapolsek Medan Baru serta seluruh jajarannya selalu dilindungi dalam tugas dan diberikan kesehatan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujarnya.
Diketahui, Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru berhasil mengungkap kasus begal yang membacok tangan korbannya di underpass Titi Kuning, Jalan Tritura, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, yang terjadi pada Selasa, 7 Januari 2020 sekira pukul 06.30 WIB.
Pelaku begal sadis yang tewas ditembak petugas adalah M Mukmin Mustakir alias Kiki (22) warga Jalan Camar, Medan/Jalan Batu Aji Pintu II, Kota Batam.
Pelaku tewas ditembak petugas karena menyerang petugas pada saat ditangkap. Sedangkan pelaku Adi Syahputra Manullang alias Putra (28) warga Jalan Datuk Kabu, Medan Tembung, ditangkap dalam keadaan hidup. (Dedi)