Medan (Pewarta.co)-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan mendatangi pemilih pemula di Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.
Hal itu dilakukan guna menyosialisasikan Pemilu sekaligus mengajak siswa SMA untuk bersama-sama melawan berita bohong (hoaks), ujaran kebencian dan politisasi berdimensi suku agama ras dan antargolongan (SARA).
“Kami (Bawaslu Medan) mengimbau pemilih pemula untuk tidak ikut menyebarkan hoaks, ujaran kebencian,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan antara lembaga (PHL) Bawaslu Medan M Fadly.
Oleh sebab itu, dijelaskannya, Bawaslu Medan membuat program sosialisasi ke SMA sederajat dengan mendatangi sekolah dan menjadi pembina upacara bendera hari Senin di sekolah-sekolah tersebut.
“Hari ini, Senin 22 Oktober 2018, ketua Bawaslu kota Medan, Payung Harahap SE.MM didampingi Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum Data dan Informasi Taupiqurahman Monte SP, Serta bersama Panwaslu Kecamatan Medan Kota menjadi Pembina Upacara di SMA YPK (Yayasan Pendidikan Keluarga) Jalan Sakti Lubis,” jelasnya.
Lebih lanjut M Fadly menerangkan, keingintahuan para remaja biasanya lebih tinggi dan mudah ikut ajakan pihak lain.
Bahkan di masa kampanye, anak-anak sekolah kerap diajak untuk meramaikan kampanye peserta Pemilu.
“Disampaikan, bahwa peserta kampanye adalah warga negara yang sudah memiliki hak pilih. Kalau belum berusia 17 tahun atau dan belum menikah, tidak boleh ikut,” terangnya.
Oleh karenanya, mengunjungi SMA sederajat merupakan langkah Bawaslu Medan dalam menyosialisasikan dan memberikan pendidikan perihal memilih kepada pemilih pemula.
Selain imbauan lawan hoaks dan ujaran kebencian, kata Fadly, disampaikan juga mengenai larangan kampanye di lembaga pendidikan. “Kepada pihak sekolah, kami ingatkan bahwa kampanye di lembaga pendidikan melanggar aturan,” tandasnya.
Rekam Data KTP el
Senada dengan itu, Payung Harahap SE. MM mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pemilih pemula.
Beberapa waktu lalu, pihaknya mengundang 50 siswa dari 7 SMA sederajat.
“Dari 50 undangan, kami cek ternyata masih 3 orang yang sudah perekaman. Kita imbau agar aktif perekaman data KTP elektronik,” katanya.
Diungkapkannya, perekaman ini penting, karena perekaman KTP el merupakan syarat administrasi pemilih.
Sehingga tidak menjadi kendala di hari pemungutan suara pada 17 April 2019 nanti.
Selain itu, katanya, saat ini Bawaslu Kota Medan sedang melakukan lobi-lobi antara pihak SMA sederajat dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, agar dapat dilakukan perekaman data di sekolah-sekolah.
“Kalau sekolahnya mau dan Disduknya juga ok (mau), akan didatangkan mobil perekam di sekolah-sekolah. Ini upaya pencegahan pelanggaran Pemilu. Upaya Bawaslu menjaga hak pilih,” tandasnya. (rks)