• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 11 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Bawaslu Kota Medan Datangi Pemilih Pemula

Bawaslu Kota Medan Datangi Pemilih Pemula

by NiahLubis
Senin, 22 Oktober 2018
in Medan, Pendidikan
53
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan mendatangi pemilih pemula di Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.

Hal itu dilakukan guna menyosialisasikan Pemilu sekaligus mengajak siswa SMA untuk bersama-sama melawan berita bohong (hoaks), ujaran kebencian dan politisasi berdimensi suku agama ras dan antargolongan (SARA).

bacajuga

Bawaslu Riau Imbau KPU Laksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Kabag Ops Polrestabes Medan Hadiri Perjanjian Kerjasama KPU Sumut, Bawaslu, Poltek Penerbangan dan PT Hutama Karya

Mitsubishi Pamerkan XFC Concept ke Masyarakat Medan

“Kami (Bawaslu Medan) mengimbau pemilih pemula untuk tidak ikut menyebarkan hoaks, ujaran kebencian,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan antara lembaga (PHL) Bawaslu Medan M Fadly.

Oleh sebab itu, dijelaskannya, Bawaslu Medan membuat program sosialisasi ke SMA sederajat dengan mendatangi sekolah dan menjadi pembina upacara bendera hari Senin di sekolah-sekolah tersebut.

“Hari ini, Senin 22 Oktober 2018, ketua Bawaslu kota Medan, Payung Harahap SE.MM didampingi Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum Data dan Informasi  Taupiqurahman Monte SP, Serta bersama Panwaslu Kecamatan Medan Kota  menjadi Pembina Upacara di SMA YPK (Yayasan Pendidikan Keluarga) Jalan Sakti Lubis,” jelasnya.

Lebih lanjut M Fadly menerangkan, keingintahuan para remaja biasanya lebih tinggi dan mudah ikut ajakan pihak lain.

Bahkan di masa kampanye, anak-anak sekolah kerap diajak untuk meramaikan kampanye peserta Pemilu.

“Disampaikan, bahwa peserta kampanye adalah warga negara yang sudah memiliki hak pilih. Kalau belum berusia 17 tahun atau dan belum menikah, tidak boleh ikut,” terangnya.

Oleh karenanya, mengunjungi SMA sederajat merupakan langkah Bawaslu Medan dalam menyosialisasikan dan memberikan pendidikan perihal memilih kepada pemilih pemula.

Selain imbauan lawan hoaks dan ujaran kebencian, kata Fadly, disampaikan juga mengenai larangan kampanye di lembaga pendidikan. “Kepada pihak sekolah, kami ingatkan bahwa kampanye di lembaga pendidikan melanggar aturan,” tandasnya.

Rekam Data KTP el

Senada dengan itu, Payung Harahap SE. MM mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pemilih pemula.

Beberapa waktu lalu, pihaknya mengundang 50 siswa dari 7 SMA sederajat.

“Dari 50 undangan, kami cek ternyata masih 3 orang yang sudah perekaman. Kita imbau agar aktif perekaman data KTP elektronik,” katanya.

Diungkapkannya, perekaman ini penting, karena perekaman KTP el merupakan syarat administrasi pemilih.

Sehingga tidak menjadi kendala di hari pemungutan suara pada 17 April 2019 nanti.

Selain itu, katanya, saat ini Bawaslu Kota Medan sedang melakukan lobi-lobi antara pihak SMA sederajat dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, agar dapat dilakukan perekaman data di sekolah-sekolah.

“Kalau sekolahnya mau dan Disduknya juga ok (mau), akan didatangkan mobil perekam di sekolah-sekolah. Ini upaya pencegahan pelanggaran Pemilu. Upaya Bawaslu menjaga hak pilih,” tandasnya. (rks)

Related Posts

Suriono sebut Siap Mengabdi Demi Medan Lebih Tertib dan Terang
Medan

Suriono sebut Siap Mengabdi Demi Medan Lebih Tertib dan Terang

Jumat, 11 Juli 2025
Wali Kota Medan Dukung Paduan Suara Clarabelle Mengikuti Festival Internasional di Bali
Medan

Wali Kota Medan Dukung Paduan Suara Clarabelle Mengikuti Festival Internasional di Bali

Jumat, 11 Juli 2025
Terdakwa Korupsi Benteng Putri Hijau, Eks Kadisbudpar Sumut Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Hukum

Terdakwa Korupsi Benteng Putri Hijau, Eks Kadisbudpar Sumut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Kamis, 10 Juli 2025
Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Sarwedi Manurung, saat memberikan klarifikasi terkait isu tangkap lepas narkoba
Hukum

Bantah Isu Tangkap Lepas Narkoba, Polrestabes Medan: Tersangka Direhab Sesuai SOP

Kamis, 10 Juli 2025
Anjas Afif Azizan menunjukkan bukti laporannya terhadap Lapas Tanjung Gusta di Polda Sumut
Hukum

Diduga Tahan WBP yang Sudah Bebas, Lapas Tanjung Gusta Dilaporkan ke Polda Sumut

Kamis, 10 Juli 2025
Unimed Buka Fakultas Kedokteran, Pendaftaran lewat Jalur Mandiri hingga 20 Juli 2025
Medan

Unimed Buka Fakultas Kedokteran, Pendaftaran lewat Jalur Mandiri hingga 20 Juli 2025

Kamis, 10 Juli 2025

Warta Populer

  • Koperasi BAN Resmi Jadi Mitra Plasma PT Agrinas Palma Nusantara di Padang Lawas Raya

    Koperasi BAN Resmi Jadi Mitra Plasma PT Agrinas Palma Nusantara di Padang Lawas Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Riau Tahan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Pelabuhan Sagu-sagu Lukit Tahap V

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan Tanjung Mulia Memanas, Ribuan Warga Minta Perhatian Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Kasus Eks Pasar Kisaran Dinilai Lamban, Advokat Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani