Medan (pewarta.co)
Untuk mengantisipasi tawuran di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK menggandeng Koramil dan Pemerintahan Desa menggelar patroli ke daerah-daerah yang dianggap rawan terjadi tawuran di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan, Minggu (23/10/2022) dini hari.
Pelaksanaan patroli pengamanan dilakukan dengan cara melakukan pembagian personil ke lokasi.
Ada 5 lokasi yang dianggap rawan yakni di Pasar III Datuk Kabu Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan yang dipimpin oleh Kanit Intelkam IPTU Dimpos Hutabarat.
Sementara di Jalan Pasar IX, Simpang Mama Harpas Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan dipimpin oleh Panit Intelkam IPTU Syahrul Nasution dan di Jalan Pasar VIII Pajak Gambir Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan dipimpin oleh Kanit Sabhara IPDA Adi Susanto
Sedangkan di Jalan Perhubungan Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan dipimpin oleh Kanit Lantas IPTU Abdul Bakri serta Jalan Musyawarah Simpang Gudang Desa Saentis Kec. Percut Sei Tuan dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Ahmad Akbar.
Dalam pelaksanaannya Personil Polsek Percut Sei Tuan bergabung dengan Personil Koramil 13 PST dan P
Pemerintahan Desa dengan melakukan patroli gabungan di sekitar lokasi masing masing.
Saat patroli sekitar pukul 23.55 WIB, personil mendapat informasi terjadi Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Jalan Mandala By Pass Depan Ruko No. 57 B/164C Kel. Bantan Kec. Medan Tembung. Kapolsek bersama personil langsung menuju ke tempat kejadian.
Kapolsek Percut Sei Tuan bersama personil membawa korban penganiayaan dan tersangka ke RS Bhayangkara Polda Sumut.
Hingga pukul 02.30 dini hari.
Pukul 04.30 dini hari seluruh kegiatan pengamanan dan antisipasi tawuran selesai, situasi aman dan kondusif.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan mengatakan “kegiatan patroli pengamanan antisipasi tawuran ini rutin kita laksanakan dan setiap malam minggu dan malam libur kita melakukan patroli gabungan bersama dengan Koramil dan pemerintahan desa.
Kapolsek juga menghimbau kepada orang tua yang mempunyai anak yang masih remaja agar memperhatikan pergaulan anaknya. Apabila telah larut malam anak belum pulang ke rumah agar mencarinya.Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.(surya/red)