Medan (Pewarta.co)-Kesatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Wilayah Sumatera Utara, menolak Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution sebagai warga kehormatan GMNI.
Mereka menilai, pemberian warga kehormatan oleh DPD GMNI Sumut melanggat AD/ART organisasi GMNI.
“Penobatan Bobby Afif Nasution sebagai warga kehormatan GMNI yang dilakukan DPD GMNI Sumut, sebenarnya bukan ruang mahasiswa. Dan itu jelas melanggar AD/ART keorganisasian,” ungkap Badia Sitorus, mantan Ketua GMNI Medan 2007, kepada wartawan di Panti Marhaenis Jalan Kejaksaan, Medan, Kamis (6/10/2022).
Menurutnya, tidak ditemukan landasan filosofi, historis, sosiologis dan yuridis yang melarbelakangi Bobby Nasution sebagai warga kehormatan GMNI Sumut.
“Bahwa sampai detik ini, Bobby Nasution belum pernah hadir di Panti Marhaenis di Jalan Kejaksaan, yang merupakan simbol sejarah sekaligus markas besar GMNI,” tegas Badia, didampingi Riski A Siregar dan Andi Junianto Barus.
Melalui pernyataan resmi, Alumni GMNI Sumut menolak Bobby Nasution sebagai warga kehormatan GMNI Sumut. Kemudian, meminta Bobby Nasution memberikan klarifikasi terhadap penganugrahan atau penobatan dirinya sebagai warga kehormatan GMNI Sumut.
Lalu, meminta website Pemko Medan agar mencabut publikasi tentang penganugrahan Bobby Nasution sebagai warga kehormatan GMNI Sumut.
“Meminta kepada seluruh kader GMNI dan Alumni GMNI Sumut untuk bersama-sama memberikan sikap penolakan setelah konferensi pers ini dilakukan,” pungkas Badia.
Sementara, disinggung jika DPD GMNI Sumut tetap bersikeras menetapkan Bobby Nasution sebagai warga kehormatan GMNI Sumut, Badia menyebut para alumni maupun kader GMNI aktif akan melakukan konsolidasi menyikapi hal tersebut.
“Kami akan melakukan konsolidasi dan akan turun ke Pemko Medan, selama 2 minggu,” timpal Riski. (red)