Tanggamus (Pewarta.co)-Asmuni Ketua DPC Persatuan Perwarta Warga Indonesia (PPWI) Tanggamus membantah adanya pengakuan Edi Suryadi sebagai ketua PPWI DPD Lampung.
Hal ini disampaikannya usai melihat beberapa media yang beredar terkait Dugaan Penahanan Ijazah di SMAN 1 Pulau Panggung oleh Oknum Kepala Sekolah setempat. Bahwa Edi Suryadi menyampaikan secara terbuka di Publik bahwa dirinya masih menjabat sebagai Ketua.
Menurut Asmuni, PPWI adalah salah satu Organisasi Pers yang ada di Tanah Air Republik Indonesia (RI) dengan AD/ART yang kuat untuk tertib adminitrasi Organisasi. Kemudian mengacu pada ketertiban, Edi Suryadi sudah habis masa Jabatannya sejak 2017 – 2022.
“Adanya berita itu kami persilahkan, namun penyampaian Edi yang mengakui bahwa dirinya adalah ketua PPWI DPD Lampung kami bantah, pasalnya jabatan yang ia duduki sudah habis, dan kami minta supaya berita tersebut segara di klarifikasi,”katanya.
Pernyataan Asmuni tersebut bertujuan untuk menegakkan Transparansi Organisasi agar PPWI terus menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya dalam ber-oraganisasi.
“Kami sangat mendukung langkah PPWI, namun dengan adanya kejadian ini kami kurang responsif, karena sebelum adanya berita itu, Edi tidak memberikan kabar ataupun Komunikasi dengan jajaran kami di wilayah Tanggamus, kami sangat sesalkan itu yang telah melanggar Etik,”tuturnya.
Dalam hal ini, Asmuni berharap supaya berita yang telah mengatasnamakan PPWI di wilayah Tanggamus agar segera diklarifikasi oleh Ketum PPWI pusat.
“Silahkan berita itu dilanjut, tapi jangan bawa PPWI, karena kami tidak merasa telah berkoordinasi dengan DPD PPWI Lampung perihal berita tersebut, dan kami harap Ketua Umum segera menjelaskan adanya berita ini,”tutupnya. (PPWI Tanggamus)