Humbahas (Pewarta.co)-Sebanyak 23 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) diminta maksimal melakukan pengawasan.
Penegasan itu disampaikan Ketua Panwaslih Kecamatan Onan Ganjang, Sumarlin Marbun didampingi Ketua Sumarlin Marbun didampingi anggota Dedy Boi Simatupang dan Dorman Simanullang dalam kata sambutannya pada pelantikan PTPS Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di kecamatan tersebut, Senin, (4/11/2024).
“Kepada Bapak, Ibu, Saya ucapkan selamat karena telah dilantik menjadi PTPS Pilkada serentak tahun 2024 di Kecamatan Onan Ganjang. Selanjutnya, Bapak, Ibu diminta untuk maksimal dalam melakukan tugas-tugas pengawasannya,” tegas Sumarlin.
Selain itu, lanjut dijelaskan Sumarlin, PTPS terpilih diminta untuk berkoordinasi dengan stakeholder yang ada di wilayahnya.
“Tujuannya untuk mengetahui lokasi TPS tempatnya bertugas. Maka, dalam kesempatan ini, Saya meminta kepada PTPS yang dilantik untuk segera berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) masing-masing,” jelas Marbun.
Yang tak kalah pentingnya, kata Sumarlin Marbun, Bapak dan Ibu PTPS sekalian, diminta untuk memahami regulasi yang ada terkait pemilihan, termasuk di antaranya jenis atau kategori Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
“Sebab, persoalan kategori daftar pemilih inilah nanti yang sering muncul pada hari pemungutan suara, 27 November 2024 mendatang,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Pilkada serentak tahun 2024 sudah di ambang pintu.
Karena itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melalui Panwaslih Kecamatan merekrut dan melantik PTPS untuk melakukan pengawasan di TPS pada hari pemungutan suara pada 27 November mendatang. (red)