• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 16 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Ungkap Perdagangan Manusia, Polrestabes Medan Ciduk Muncikari Helvetia

Ungkap Perdagangan Manusia, Polrestabes Medan Ciduk Muncikari Helvetia

by NiahLubis
Selasa, 30 Juli 2019
in Hukum
13
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Ungkap perdagangan manusia, Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menciduk muncikari warga Helvetia.

Muncikari dimaksud berinisial ST (49) warga Jalan Bakti Luhur Medan Helvetia.

bacajuga

Melawan Saat Ditangkap, Warga Marelan DPO Curanmor Ditembak Unit Resmob Sat Reskim Polrestabes Medan

Bantah Isu Tangkap Lepas Narkoba, Polrestabes Medan: Tersangka Direhab Sesuai SOP

Jadi Target Operasi, Bandar Sabu Percut Diringkus Polisi dengan Bukti 17,84 Gram

“Sang muncikari ditangkap pada hari, Rabu, 25 Juli 2019 berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan di salah satu hotel ada seorang muncikari yang akan memperdagangkan perempuan seharga 2 juta rupiah kepada pria hidung belang,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim, AKBP Putu Yuda Prawira SIK MH menjawab pewarta.co, Selasa, (30/7/2019).

Lebih lanjut diejlaskan Putu, setelah mendapat informasi tersebut, maka tim melakukan penyelidikan.

“Dan ternyata benar, ada 1 orang perempuan yang mengantarkan seorang perempuan muda ke kamar hotel untuk melayani laki-laki yang sudah menunggu di kamar,” jelas mantan Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut ini.

Selanjutnya, Putu menambahkan, Tim Pegasus langsung mengamankan tersangka dengan barang bukti uang beserta handphone yang dipergunakan untuk berkomunikasi dengan pria hidung belang tersebut.

“Ketika diinterogasi, tersangka mengakui mengantarkan wanita tersebut untuk melayani hawa nafsu laki-laki yang memesan dengan harga 2 juta rupiah. Kemudian tim langsung mengamankan korban dan uang pembayaran wanita muda tersebut,” tambah Putu.

Dari jumlah uang itu, Putu menyebutkan, tersangka memperoleh komisi sebesar 500 ribu rupiah sebagai uang jasa.

“Korban yang diinterogasi juga mengakui telah dua kali melayani pria hidung belang atas suruhan tersangka,” sebut orang nomor satu di Satreskrim Polrestabes Medan ini.

Untuk kepentingan penyelidikan, kata Putu, tersangka langsung digelandang ke Mapolrestabes Medan.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor  21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Pasal 296 KUHPidana,” pungkas AKBP Putu Yuda Prawira. (rks)

Related Posts

Ayah dan Anak Positif Narkoba Kompak Aniaya Pekerja Panglong Hingga Tewas
Hukum

Ayah dan Anak Positif Narkoba Kompak Aniaya Pekerja Panglong Hingga Tewas

Selasa, 15 Juli 2025
Koruptor Dana Desa di Humbahas Divonis 2,5 Tahun Penjara
Hukum

Koruptor Dana Desa di Humbahas Divonis 2,5 Tahun Penjara

Selasa, 15 Juli 2025
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Pengedar Sabu-sabu di Suzuya Katamso
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Pengedar Sabu-sabu di Suzuya Katamso

Selasa, 15 Juli 2025
Diperiksa Propam Polda Sumut, Opung Muniarty sebut Lahannya Dibeli PT DEL
Hukum

Diperiksa Propam Polda Sumut, Opung Muniarty sebut Lahannya Dibeli PT DEL

Selasa, 15 Juli 2025
Perampok Betor Kakek Disabilitas di Medan Ditembak Polisi
Hukum

Perampok Betor Kakek Disabilitas di Medan Ditembak Polisi

Sabtu, 12 Juli 2025
Reskrim Polsek Medan Timur Tembak Curanmor
Hukum

Reskrim Polsek Medan Timur Tembak Curanmor

Sabtu, 12 Juli 2025

Warta Populer

  • Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersama HMJ Ekonomi dan Teknik UTND, Ilham Bergerak di Hari Penuh Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Kasus Eks Pasar Kisaran Dinilai Lamban, Advokat Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani