Tanjungbalai, (pewarta.co) Situasi dan kondisi perairan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai selama 1 x 12 jam aman dan kondusif.
“Tidak ada kejadian menonjol dan penegakan hukum, ” ungkap petugas Satpolair Polres Tanjungbalai dari Tim Regu I Bripka Juanda dan Bripka AS Damanik mewakili Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira usai patroli perairan, Minggu (8/5/2021).
Sebelumnya, kita melaksanakan patroli perairan di Tanjungbalai dengan tugas melakukaj pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjungbalai.
Sehabis itu, tugas Polmas Perairan berupa Public Speaking menyampaikan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tentang pencegahan penularan Virus Corona kepada awak nelayan Tanjungbalai.
Sosialisasi AKB yang disampaikan mengajak awak nelayan tetap mentaati imbauan pemerintah tentang protokoler kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Selain itu menerapkan pola makanan sehat dan istirahat yang teratur.
Petugas berpesan kepada awak nelayan bila berlayar agar terlebih dahulu memeriksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatam berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, dan kotak P3K.
Kemudian, mengajak menjadi mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau ini kejahatan seperti TKI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang illegal seperti Ballpress dan Narkoba.
Sekitar pukul 12.08 WIB, petugas patroli mengejar satu unit kapal yang datang dari arah laut Tanjungbalai dan berhasil dihentikan. Awak kapal yang berjumlah 12 orang diperiksa suhu tubuh dengan menggunakan alat Termo Scan.
Lalu, memeriksa dokumen kapal yang hasilnya lengkap. Muatan kapal ini berupa fiber berisi ci. Dalam pemeriksaan kapal itu tidak ada ditemukan barang – barang yang ilegal atau yang melanggar hukum. ()