Medan – (pewarta.co) – Polsek Medan Baru, Minggu, (15/4/2018) dinihari menjaring 2 kendaraan tanpa dokumen pada razia Curat, Curas dan Curanmor (3C).
Kegiatan yang dirangkai dengan patroli Blue Light tersebut dipimpin langsung oleh Panit 2 binmas Polsek Medan Baru, Ipda Sariyono SH MKn dengan melibatkan 13 personel gabungan Sabhara, Lantas, Binmas dan Tim Anti Begal dari Unit Reskrim.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu SH SIK MH yang dikonfirmasi pewarta.co membenarkan dua kendaraan tanpa dokumen diamankan dalam razia antisipasi kejahatan 3C tersebut.
“Benar. Kendaraan yang terjaring tersebut tidak memiliki kelengkapan dokumen,” ujar Kompol Victor.
Lanjut diungkapkannya, dalam patroli yang dirangkai dengan razia di Bundaran SIB, Jalan Gatot Subroto tersebut, personel melakukan penyisiran di kawasan-kawasan rawan narkoba, tempat keramaian.
“Patroli Blue Light yang dilaksanakan di seputaran wilayah hukum Polsek Medan Baru antara lain di Jalan Juanda Mongonsidi , Gatot Subroto, Sekip, Pabrik Tenun, Ayahanda, Darussalam, Gajah Mada, S Parman, Iskandar Muda , Sei Belutu, Sei padang, Kapten Pattimura, Sudirman, Diponegoro, KH Zainul Arifin, Hasanuddin, Wahid Hasyim, Abdullah Lubis, Jamin Ginting dan Jalan Dr Mansyur,” ungkap mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan ini.
Selain itu, orang nomor satu di Mapolsek Medan baru ini menegaskan, patroli Blue Light dan razia kendaraan bermotor ini dilaksanakan setiap hari selama 24 jam untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan berupa 3C.
“Razia ini untuk mewujudkan kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Medan, khususnya Polsek Medan agar Medan menjadi kota yang aman dan nyaman sehingga masyarakat merasa terlindungi karena polisi ada di mana-mana,” tegas alumnus Akpol tahun 2004 ini. (rks)