• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 11 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Razia 3C di Medan Baru, 2 Kendaraan Terjaring

by NiahLubis
Minggu, 15 April 2018
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan – (pewarta.co) – Polsek Medan Baru, Minggu, (15/4/2018) dinihari menjaring 2 kendaraan tanpa dokumen pada razia Curat, Curas dan Curanmor (3C).

Kegiatan yang dirangkai dengan patroli Blue Light tersebut dipimpin langsung oleh Panit 2 binmas Polsek Medan Baru, Ipda Sariyono SH MKn dengan melibatkan 13 personel gabungan Sabhara, Lantas, Binmas dan Tim Anti Begal dari Unit Reskrim.

bacajuga

Polda Sumut Tindak 38 Tempat Usaha Langgar Prokes

Bantuan Keranjang Sampah Renville Napitupulu Diapresiasi Warga

Sakit Perut, Warga Medan Petisah Meninggal di Kediamannya

Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu SH SIK MH yang dikonfirmasi pewarta.co membenarkan dua kendaraan tanpa dokumen diamankan dalam razia antisipasi kejahatan 3C tersebut.

“Benar. Kendaraan yang terjaring tersebut tidak memiliki kelengkapan dokumen,” ujar Kompol Victor.

Lanjut diungkapkannya, dalam patroli yang dirangkai dengan razia di Bundaran SIB, Jalan Gatot Subroto tersebut, personel melakukan penyisiran di kawasan-kawasan rawan narkoba, tempat keramaian.

“Patroli Blue Light yang dilaksanakan di seputaran wilayah hukum Polsek Medan Baru antara lain di Jalan Juanda Mongonsidi , Gatot Subroto, Sekip, Pabrik Tenun, Ayahanda, Darussalam, Gajah Mada, S Parman, Iskandar Muda , Sei Belutu, Sei padang, Kapten Pattimura, Sudirman, Diponegoro, KH Zainul Arifin, Hasanuddin, Wahid Hasyim, Abdullah Lubis, Jamin Ginting dan Jalan Dr Mansyur,” ungkap mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Selain itu, orang nomor satu di Mapolsek Medan baru ini menegaskan, patroli Blue Light dan razia kendaraan bermotor ini dilaksanakan setiap hari selama 24 jam untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan berupa 3C.

“Razia ini untuk mewujudkan kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Medan, khususnya Polsek Medan agar Medan menjadi kota yang aman dan nyaman sehingga masyarakat merasa terlindungi karena polisi ada di mana-mana,” tegas alumnus Akpol tahun 2004 ini. (rks)

Previous Post

Ustazd Somad : UISU Lahirkan Pemimpin Beriman

Next Post

Polsek Medan Baru Prioritaskan Pengamanan 10 Gereja

Related Posts

Hukum

Tekan Aksi Premanisme dan Pungli, Polrestabes Medan Tahan 9 Pemuda Bawa Sajam

Minggu, 11 Mei 2025
Hukum

Satgas Ops Premanisme Polda Aceh Amankan 3 Pelaku Pungli di Lokasi Wisata

Sabtu, 10 Mei 2025
Hukum

Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo Aceh Tengah

Kamis, 8 Mei 2025
Hukum

Reskrim Polsek Delitua Tembak 1 Tersangka Pembobol Gereja

Rabu, 7 Mei 2025
Hukum

Tiarma boru Sitorus Laporkan Penyidik Polda Sumut ke Propam Mabes Polri

Rabu, 7 Mei 2025
Hukum

Tuntut Tangkap Pelaku Persekusi di Es Kristal Langkat, HMI Demo Polda Sumut

Selasa, 6 Mei 2025
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani