• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 15 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polsek Sunggal Lanjuti Laporan Kasus Penggelapan Sepeda Motor Milik Nurhayati  

by Redaksi
Jumat, 1 Juli 2022
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan melalui Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Suyanto Usman Nst akan menindak lanjuti soal kasus Laporan Polisi No : STTLP / 244 / B / VI / 2022 / SPKT / Polsek Sunggal tanggal 11 Mei 2022 dengan pelapor atas nama Nurhayati.

“Akan kita tindak lanjuti dan akan saya cek terlebih dahulu ke penyidik tentang laporan korban (pelapor),” ujar Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Suyanto Usman Nst saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/7/2022).

bacajuga

Kapolrestabes Medan Berikan Arahan kepada Personel Polsek Sunggal

Kapolrestabes Medan Tatap Muka dengan Lurah, dan Camat se-Kecamatan Medan Sunggal

Tingkatkan Pelayanan, Kapolrestabes Medan Resmikan Polsubsektor Sunggal

Untuk diketahui, korban bernama, Nurhayati (44) warga Jlalan Gelugur Rimbun Gang Kavlingan Muslim No 7, Desa Telaga Sari, Kecamatan Sunggal melaporkan kasus penggelapan sepeda motor Yamaha Mio BK 4503 UJ warna biru yang dibawa kabur oleh terlapor (Dudi Sundoko).

Modusnya, terlapor meminjam sepeda motor berikut STNK kepada korban dengan alasan hendak membeli obat ke apotik dikawasan Sunggal. Dan oleh korban, karena mengenali istri dan terlapor, korban meminjamkan sepeda motornya.

Nah, sejak sepeda motor korban dibwa terlapor dan hingga ditunggu selama 1 x 24 jam tidak kunjung kembali, korban melaporkan kasus penggelapan sepeda motor ke Polsek Sunggal sesuai Laporan Polisi No : STTLP / 244 / B / VI / 2022 / SPKT / Polsek Sunggal tanggal 11 Mei 2022 dengan pelapor a.n Nurhayati.

“Saya berharap, Polisi segera memproses laporan penggelapan sepeda motor saya dan saya siap membantu pihak penyidik untuk memberi informasi dimana keberadaan terlapor sekarang yang telah pindah rumah dari alamat sebelumnya,” ujar Nurhayati didampingi pihak keluarga kepada wartawan.(red)

Previous Post

HUT Ke-76 Bhayangkara, 188 Personel Polrestabes Medan Naik Pangkat

Next Post

Kapolsek Medan Timur dapat Kejutan dari Jurnalis

Related Posts

Hukum

Pembobol  Gudang di Delitua Diamankan Polisi

Rabu, 14 Mei 2025
Hukum

PB HMI : Kejati DKJ Usut Tuntas Keterlibatan Iwan Ginting dalam Kasus Jaksa Azam

Selasa, 13 Mei 2025
Hukum

Polrestabes Medan Sita 22 Kilogram Sabu-sabu dari Kurir Jaringan Malaysia

Selasa, 13 Mei 2025
Hukum

Kapolsek Tuntungan Bantah Pemberitaan Mempermainkan Laporan Penganiayaan

Senin, 12 Mei 2025
Hukum

Tekan Aksi Premanisme dan Pungli, Polrestabes Medan Tahan 9 Pemuda Bawa Sajam

Minggu, 11 Mei 2025
Hukum

Satgas Ops Premanisme Polda Aceh Amankan 3 Pelaku Pungli di Lokasi Wisata

Sabtu, 10 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani