• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 25 September 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polsek Sunggal Amankan 16 Kendaraan

by NiahLubis
Minggu, 27 Januari 2019
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Polsek Sunggal sedikitnya mengamankan 16 kendaraan roda dua saat menggelar hunting di Jalan Ngumban Surbakti Medan, Minggu, (27/1/2019).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Sunggal, AKP Enan Surbakti, Kanit Intel, Iptu Sehat Tarigan, Kanit Reskrim Iptu Syarif Ginting, Kanit Sabhara  Iptu S Siregar, Kanit Lantas Iptu Syahri Ramadhan, Panit Sabhara Iptu Nelson Limbong, Ipda Mahedi Maad, Panit Reskrim Ipda Japri Simamora dan Kanit Provoss Iptu Yanto Siltonga beserta 30 personel Polsek Sunggal itu dilaksanakan untuk mengantisipasi balap liar di wilayah hukumnya.

bacajuga

Polrestabes Medan Hadiri Kegiatan Safari Ramadhan di Mesjid Ar-Rahman Marelan

Kapolrestabes Medan dan Kabag Ops Kawal Unras Damai di Kantor DPRD

Polrestabes Medan Laksanakan Pembinaan Iman dan Taqwa di Bulan Ramadhan

“16 kendaraan berhasil dijaring dalam operasi hunting mengantisipasi balap liar yang mengganggu kondusifitas kamtibmas di Jalan Ngumban Surbakti, Ringroad dan Jalan Plamboyan Raya Simpang Pemda,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH dalam keterangan tertulisnya yang diterima pewarta.co.

Lebih lanjut dijelaskan mantan Kapolsek Patumbak ini, 16 kendaraan yang terjaring itu tidak memiliki kelengkapan dokumen sekaligus dan melanggar ketentuan perundang-undangan antara lain tidak memasang pelat nomor kendaraan dan menggunakan knalpot yang menyebabkan kebisingan.

“Selanjutnya, kendaraan yang terjaring itu diamankan di Mako Polsek Sunggal dan pengendaranya diwajibkan melengkapi dokumen kendaraannya,” jelas Alumnus Akpol Tahun 2005 ini. (rks)

Previous Post

Wali Kota Medan Raih Penghargaan Pengurus Umum Terbaik Karang Taruna 2018

Next Post

Kapolrestabes Medan Sosialisasi Program Milenial Road Safety Festival

Related Posts

Hukum

Satreskrim Polresta Deliserdang Ringkus Pelaku Rudapaksa di Tanjungmorawa

Minggu, 24 September 2023
Hukum

Polisi Gerebek Panti Asuhan di Medan Tuntungan, Diduga Ngemis Online

Sabtu, 23 September 2023
Hukum

Satreskrim Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pengoplos Gas Bersubsidi di Jermal XII

Jumat, 22 September 2023
Hukum

Menang di PN Medan, Hendra Yanto Laporkan Penggugat ke Polda Sumut

Jumat, 22 September 2023
Hukum

Polsek Mardingding Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Indomaret 

Rabu, 20 September 2023
Hukum

Polisi Periksa Anggota DPRD Labura Terkait Dugaan Gas Oplosan

Rabu, 20 September 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani