Medan (Pewarta.co)-Polsek Sunggal sedikitnya mengamankan 16 kendaraan roda dua saat menggelar hunting di Jalan Ngumban Surbakti Medan, Minggu, (27/1/2019).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Sunggal, AKP Enan Surbakti, Kanit Intel, Iptu Sehat Tarigan, Kanit Reskrim Iptu Syarif Ginting, Kanit Sabhara Iptu S Siregar, Kanit Lantas Iptu Syahri Ramadhan, Panit Sabhara Iptu Nelson Limbong, Ipda Mahedi Maad, Panit Reskrim Ipda Japri Simamora dan Kanit Provoss Iptu Yanto Siltonga beserta 30 personel Polsek Sunggal itu dilaksanakan untuk mengantisipasi balap liar di wilayah hukumnya.
“16 kendaraan berhasil dijaring dalam operasi hunting mengantisipasi balap liar yang mengganggu kondusifitas kamtibmas di Jalan Ngumban Surbakti, Ringroad dan Jalan Plamboyan Raya Simpang Pemda,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH dalam keterangan tertulisnya yang diterima pewarta.co.
Lebih lanjut dijelaskan mantan Kapolsek Patumbak ini, 16 kendaraan yang terjaring itu tidak memiliki kelengkapan dokumen sekaligus dan melanggar ketentuan perundang-undangan antara lain tidak memasang pelat nomor kendaraan dan menggunakan knalpot yang menyebabkan kebisingan.
“Selanjutnya, kendaraan yang terjaring itu diamankan di Mako Polsek Sunggal dan pengendaranya diwajibkan melengkapi dokumen kendaraannya,” jelas Alumnus Akpol Tahun 2005 ini. (rks)