• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 31 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polsek Medan Baru Ringkus Pencuri Laptop

Polsek Medan Baru Ringkus Pencuri Laptop

by NiahLubis
Jumat, 15 Februari 2019
in Hukum
7
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Polsek Medan Baru meringkus pencuri laptop yang beraksi di Jalan Bahagia Gang Pelita Kelurahan Titi Rante, Jumat, (15/2/2019).

Pencuri laptop dan telepon genggam bernama Huesein Pratama (24) ini ditangkap setelah petugas menindaklanjuti laporan Yoas Irwansyah (55) yang tidak lain merupakan tetangga pelaku.

bacajuga

Melawan Saat Ditangkap, Warga Marelan DPO Curanmor Ditembak Unit Resmob Sat Reskim Polrestabes Medan

Bantah Isu Tangkap Lepas Narkoba, Polrestabes Medan: Tersangka Direhab Sesuai SOP

Jadi Target Operasi, Bandar Sabu Percut Diringkus Polisi dengan Bukti 17,84 Gram

Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK yang dikonfirmasi pewarta.co membenarkan adanya pencuri laptop diamankan.

“Benar.Tersangka melakukan aksi pencurian dengan cara memanjat pagar dan masuk ke rumah korban yang memang dalam keadaan tidak terkunci pada hari Jumat 8  Februari  2019  sekitar pukul  11.00  Wib,” ujar Kompol Martuasah.

Lebih lanjut dijelaskan mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini, korban yang tidak terima kehilangan barang miliknya langsung melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Medan Baru.

“Nah, menindaklanjuti laporan itu, akhirnya pria pengangguran yang mencuri barang-barang milik korban berhasil ditangkap pada hari Rabu 13 Februari 2019 kemarin,” jelas Martuasah.

Udai diamankan, kata Martuasah, tersangka berikut barang bukti kotak telepon genggam langsung digelandang ke Mapolsek Medan Baru.

“Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkas Alumnus Akpol Tahun 2005 ini. (rks)

Related Posts

OJK Pastikan Red Notice untuk Eks Bos Investree
Hukum

OJK Pastikan Red Notice untuk Eks Bos Investree

Rabu, 30 Juli 2025
Jambret Tas Korban, 2 Terdakwa Gasak Emas Senilai Rp400 Juta
Hukum

Jambret Tas Korban, 2 Terdakwa Gasak Emas Senilai Rp400 Juta

Rabu, 30 Juli 2025
Palsukan Merek Jamu Gosok, Mariah Dibui 1 Tahun Penjara
Hukum

Palsukan Merek Jamu Gosok, Mariah Dibui 1 Tahun Penjara

Selasa, 29 Juli 2025
Program Makan Gratis Dinilai Rawan Monopoli, KPPU Siapkan Rekomendasi Perbaikan
Hukum

Program Makan Gratis Dinilai Rawan Monopoli, KPPU Siapkan Rekomendasi Perbaikan

Senin, 28 Juli 2025
Polisi Tangkap Bandar Sabu-sabu di Jalan Rumah Sakit Haji
Hukum

Polisi Tangkap Bandar Sabu-sabu di Jalan Rumah Sakit Haji

Senin, 28 Juli 2025
Terungkap, Massa Diduga Bayaran Didalangi Tekan Sidang Rahmadi di PN Tanjungbalai
Hukum

Terungkap, Massa Diduga Bayaran Didalangi Tekan Sidang Rahmadi di PN Tanjungbalai

Senin, 28 Juli 2025

Warta Populer

  • Foto : Kasi Intel Kejari Asahan, Heriyanto Manurung

    Dugaan Korupsi Pengadaan Rapid Test Covid-19 KPU Asahan, Kejaksaan Sebut Ada Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Satu Gedung Asrama Haji Medan Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelisik Praktek Maladministrasi Pemutusan Kontrak TPP di Kementerian Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caplok Kawasan Hutan, Sekretaris Projo Kabupaten Asahan Minta Satgas PKH Hentikan Aktivitas PT Paya Pinang Grup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mengelar Pekan Olahraga Nasional Taekwondo Kapolri Cup Ke 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani