Medan (Pewarta.co)-Personil Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan Pasangan Suami Istri (Pasutri) pelaku pengeroyokan yang sempat viral di Medsos.
Polsek Medan Baru hanya butuh waktu dua hari dalam mengamankan Pasutri pelaku pengeroyokan di Jalan Nibung Raya Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.
Informasi dihimpun pewarta.co di Mapolsek Medan Baru, Rabu, (14/6/2018) menyebutkan, Pasutri yang dimaksud masing-masing bernama Habibulloh S Harahap (45) dan Anita Triana S Pd (44) penduduk Jalan SM Raja IX Nomor 20 Lingkungan I Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai Sumatera Utara.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pengeroyokan yang sempat viral di medsos tersebut.
“Benar. Pelaku diamankan pada hari Selasa 13 Juni 2018 di kediamannya berdarkan laporan korban ke Mapolsek Medan Baru pada hari Minggu 10 Juni 2018 kemarin,” ujar Tobing didampingi Kanit Reskrim, Iptu Said Hussein SIK.
Dalam laporannya, lanjut Alumnus Akpol Tahun 2005 ini menerangkan, pelaku mengaku dikeroyok oleh Pasutri tersebut di Jalan Nibung.
“Nah, menindaklanjut laporan tersebut, tim khusus (Timsus) Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu M Said Husein SIK bersama Panit 2 Reskrim, Ipda Imanuel Ginting SH MH melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua pelaku dari kediamannya di Jalan SM Raja IX Lingkungan I Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara,” terang mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini.
Dijelaskan Tobing, pengeroyokan tersebut bermula saat kemacetan lalulintas di lokasi tersebut.
“Saat itu, pelaku yang tidak sabar langsung turun dari mobilnya dan memukul bagian belakang mobil milik korban,” jelas orang nomor satu di Mapolsek Medan Baru ini.
Dsibutkannya, tidak terima mobilnya dipukul oleh pelaku, korban turun dari mobilnya untuk mempertanyakan mengapa mobilnya dipukul.
Namun, bukan jawaban yang diterimanya akantetapi, pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan tangannya.
“Sedankan untuk pelaku Anita Triana, kita amankan karena turut serta memukul anak korban pada saat anak yang bersangkutan melerai aksi keributan itu,” sebut mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang ini.
Oleh sebab itu, guna menghindari kejadian tersebut terulang, Martuasah mengimbau kepada pengguna jalan raya untuk lebih bersabar bila ada kemacetan.
“Kita mengimbau kepada pengguna jalan raya untuk bersabar bila ada kemcetan. Karena, keselamatan jiwa dan keselamatan berlalu lintas lebih penting dari segalanya,” imbaunya. (rks)