• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Sabtu, 10 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polrestabes Medan Ringkus 4 Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Wartawan

by bobsinabo
Rabu, 28 Juli 2021
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co) – Polrestabes Medan telah meringkus empat pelaku penyiraman air keras terhadap Pemred sekaligus wartawan media online di Kota Medan.

Hal ini dikatakan Pejababat sementara (Pjs) Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung saat berada di Mapolsek Patumbak, Rabu (28/7/2021).

bacajuga

Mudik Aman Keluarga Nyaman, Polrestabes Medan, Patroli Rumah Kosong Siang dan Malam

Polrestabes Medan Hadiri Kegiatan Safari Ramadhan di Mesjid Ar-Rahman Marelan

Kapolrestabes Medan dan Kabag Ops Kawal Unras Damai di Kantor DPRD

“Kita sudah menangkap empat tersangka penyiraman air keras terhadap pimred media online, Persada Bhayangkara Sembiring,” kata Rafles.

Penangkapan itu, sambung Rafles, dilakukan pada Senin (26/7/2021) atau satu hari setelah kejadian pada Minggu, 25 Juli 2021.

“Kami masih kembangkan kasusnya karena masih ada yang kami kejar,” ucap Rafles.

Ia mengaku belum bisa memberikan keterangan siapa tersangkanya dan barang bukti apa saja yang turut diamankan.

“Nanti dijelaskan lebih lanjut ya,” terangnya.

Sebelumnya, Persada Bhayangkara Sembiring, Pimpinan Umum/Pemimpin Redaksi media online di Medan disiram air keras oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Jamin Ginting, simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (25/7/2021) malam.

Akibat kejadian tersebut, korban yang juga merangkap jabatan sebagai wartawan ini terpaksa dilarikan ke RSUP Adam Malik Medan, guna mengobati luka yang dideritanya di wajah akibat siraman air keras. (Dedi)

Previous Post

Panglima Kosekhanudnas III Exit Briefing dan Ramah Tamah dengan Warga TNI AU

Next Post

Pangdam dan Kapolda  Cek Penanganan Pasien Covid di Gresik

Related Posts

Hukum

Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo Aceh Tengah

Kamis, 8 Mei 2025
Hukum

Reskrim Polsek Delitua Tembak 1 Tersangka Pembobol Gereja

Rabu, 7 Mei 2025
Hukum

Tiarma boru Sitorus Laporkan Penyidik Polda Sumut ke Propam Mabes Polri

Rabu, 7 Mei 2025
Hukum

Tuntut Tangkap Pelaku Persekusi di Es Kristal Langkat, HMI Demo Polda Sumut

Selasa, 6 Mei 2025
Hukum

Korban Ulfa Zahra Luka Berat dan Akhirnya Meninggal Dunia

Selasa, 6 Mei 2025
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar 1 Kilogram Sabu-sabu

Selasa, 6 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani