• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 19 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polres Tanjungbalai Musnahkan 2.629.09 Gram Sabu-sabu

by bobsinabo
Selasa, 9 Juni 2020
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Tanjungbalai (Pewarta.co)-Polres Tanjungbalai musnahakan 2.629.09 gram narkotika jenis sabu-sabu dan 4432 butir pil happy five, Selasa, (9/6/2020).

Barang bukti narkotika senilai miliyaran rupiah itu merupakan hasil pengungkapan 7 kasus.

bacajuga

Mudik Aman Keluarga Nyaman, Polrestabes Medan, Patroli Rumah Kosong Siang dan Malam

Polrestabes Medan Hadiri Kegiatan Safari Ramadhan di Mesjid Ar-Rahman Marelan

Kapolrestabes Medan dan Kabag Ops Kawal Unras Damai di Kantor DPRD

“Dari pengungkapan tujuh kasus narkotika yang hari ini dimusnahakan, personel Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan 12 tersangka,” ujar Kapolrea Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH saat memimpin pemusnhan barang bukti narkotika tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan orang nomor satu di Mapolres Tanjungbalai ini, pengungkapan kasus tersebut merupakan kerja keras personel Satresnarkoba Polres Tanjungbalai dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Namun, pengungkapan itu juga tidak terlepas dari peran serta dan dukungan masyarakat dalam memberantas peredaran barang haram di kota Tanjungbalai ini,” jelas Kapolres.

Oleh karena itu, kata Kapolres, pihaknya meminta dukungan penuh kepada masyarakat dan stakeholder yang ada dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Tanjungbalai.

“Polres Tanjungbalai tetap komit untuk berantas narkoba. Untuk itu, mohon dukungan dari semua pihak lapisan masyarakat, terutama Bapak Ketua Pengadialan agar memberikan hukuman seberat-beratnya baik kepada bandar, pemakai, pengedar sesuai tingkat perbuatannya untuk memberikan efek jera sehingga membuat yang lain tidak mau melibatkan dirinya dalam perkara narkoba,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Pemusnahan barang bukti narkotika senilai miliyaran rupiah itu dihadiri oleh perwakilan Wali Kota Tanjungbalai, Ketua Pengadilan Negeri, perwakilan Kepala Labfor Cabang Medan, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungbalai dan Kepala Lapas Klas II-B Tanjungbalai serta penasehat hukum para tersangka.

Setelah diuji oleh Tim Labfor, sabu-sabu dimusnahkan dengan cara direbus dan pil happy five yang dibakar itu lalu dilarutkan kedalam saluran pembuangan. (rks)

Previous Post

Buka Rakornis TMMD ke 108 Tahun 2020 Kasdam I/BB Vidcon dengan Aster Kasad

Next Post

PWI Sumut Salurkan Bantuan Pemprovsu, Perhimpunan Pengembang Media Nusantara dan Nestle

Related Posts

Hukum

Maling Motor Tumbang Ditembak Polisi di Medan

Minggu, 18 Mei 2025
Hukum

Reskrim Polsek Padang Bolak Amankan 2 Pelaku Narkoba

Minggu, 18 Mei 2025
Hukum

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ringkus Pengedar Ganja di Sidakkal

Minggu, 18 Mei 2025
Hukum

Muspika Pancurbatu Berantas Judi Tembak Ikan-ikan dan Peredaran Narkoba di Sibolangit

Sabtu, 17 Mei 2025
Hukum

Polda Riau Gagalkan Transaksi Narkoba, 2 Kilogram Sabu-sabu dan  Heroin DIsita

Sabtu, 17 Mei 2025
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 TO Pengedar Sabu-sabu

Jumat, 16 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani